Tragis di KEK Sei Mangkei: Pekerja Boiler Kehilangan Tangan Kanan, Dugaan Kelalaian K3 Mencuat

Bagikan :

SIMALUNGUN, kliktodaynews.com – Kecelakaan kerja serius terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (13/03/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Seorang pekerja bernama Ahyar, warga Bandar Masilam, mengalami luka berat hingga putus tangan kanan saat menjalankan tugas di area boiler.

Korban diketahui bekerja di bagian boiler PT Sheel Oil Indonesia melalui perusahaan vendor PT Adya Cemerlang Harviy (ACH). Insiden terjadi ketika korban tengah melakukan pekerjaan di salah satu area dengan tingkat risiko tinggi di lingkungan pabrik tersebut.

Akibat kejadian itu, Ahyar langsung dilarikan untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Informasi yang dihimpun dari sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, peristiwa ini memunculkan dugaan adanya kelalaian dalam penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pasalnya, area boiler dikenal sebagai zona berbahaya yang seharusnya memiliki standar pengamanan ketat serta pengawasan maksimal.

“Ini bukan hal sepele. Kalau memang ada kelalaian dalam penerapan K3, perusahaan harus bertanggung jawab,” ujar sumber tersebut.

Secara regulasi, perusahaan wajib menjamin keselamatan tenaga kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Selain itu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga menegaskan kewajiban perlindungan terhadap pekerja.

Bahkan, jika terbukti terdapat unsur kelalaian yang mengakibatkan luka berat, pihak yang bertanggung jawab dapat dijerat Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

Bagikan :