Tolak Pembangunan di Lahan Kantor Lurah Serbelawan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Datangi Kantor Lurah

Bagikan :

Ia berharap pembangunan tersebut dihentikan sementara hingga ada penjelasan yang jelas kepada masyarakat.
Hal senada disampaikan H. Muhammad Idris Komilah yang menjelaskan kronologi pembebasan lahan.

“Pada awal 2010, kami memperoleh izin perluasan Masjid Jamik dari Bupati Simalungun saat itu, almarhum Zulkarnain Damanik. Camat kala itu juga memerintahkan masyarakat Muslim untuk membangun Kantor Lurah sebagai pengganti, dan itu telah kami laksanakan dengan dana infak dan sedekah masyarakat. Namun kini tiba-tiba ada pembangunan di lahan masjid ini. Kami merasa dizalimi dan dibodohi,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut dan mengembalikan lahan tersebut untuk perluasan Masjid Jamik Serbelawan.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Dolok Batu Nanggar, H. Rahmatullah, mengaku sangat kecewa atas kondisi tersebut.

“Lahan ini sudah menjadi milik Masjid Jamik sesuai izin Bupati Simalungun. Bahkan awal Desember ini saya sudah menyampaikan persoalan ini langsung kepada Bupati Simalungun Ahmad Anton Saragih dan beliau mengatakan akan mempelajarinya. Namun mengapa tiba-tiba ada pembangunan di sini,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan tidak adanya musyawarah yang melibatkan MUI kecamatan. Meski mendukung pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, ia menegaskan lokasi pembangunan seharusnya tidak berada di lahan yang telah diperuntukkan bagi masjid.
Saat hendak dikonfirmasi, Camat Dolok Batu Nanggar tidak berada di kantor. Menurut keterangan Sekretaris Camat, camat sedang berada di Kecamatan Raya bersama lurah untuk urusan dinas.

Bagikan :