Simalungun | KlikTodayNews.com- Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama Kelurahan Serbelawan mendatangi Kantor Lurah Serbelawan, Jalan Merdeka, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Senin (22/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kedatangan mereka sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan gedung yang dinilai berdiri di atas lahan milik Masjid Jamik Serbelawan.
Lokasi pembangunan tersebut berada tepat di samping Masjid Jamik Serbelawan. Menurut para tokoh, lahan itu sebelumnya telah dibebaskan dan mendapat izin dari Bupati Simalungun berdasarkan Surat Permohonan Pengurus Masjid Jamik Nomor: 031/PMJ-KS/2009 tentang pembebasan lahan Kantor Lurah untuk perluasan area kompleks Masjid Jamik Serbelawan.
Tokoh masyarakat Serbelawan, H. Muhammad Idris Komilah, bersama H. Rahmatullah selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Dolok Batu Nanggar, serta Ustadz Muhammad Azim Komilah, Lc, secara langsung menyampaikan sikap keberatan mereka kepada pihak kelurahan.
Ustadz Muhammad Azim Komilah, Lc dalam pernyataannya menyebutkan bahwa umat Islam Serbelawan tidak memahami dasar pembangunan yang dilakukan di lahan tersebut.
“Kami tidak mengerti pembangunan apa yang dilakukan di lahan ini, sementara lahan ini sudah menjadi milik Masjid Jamik Serbelawan berdasarkan izin Bupati Simalungun beberapa tahun lalu untuk perluasan masjid. Bahkan sebagai gantinya, kami umat Islam diminta membangun Kantor Lurah di depan Kantor Camat, dan itu sudah kami bangun hingga selesai, namun sampai sekarang belum dimanfaatkan,” ujarnya.
