Tokoh Masyarakat Balimbingan Apresiasi Polsek Tanah Jawa Atas Keberhasilan Berantas Narkoba

Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Simalungun, Tangkap Tersangka Bersama Sabu 13,29 gram
Bagikan :

SIMALUNGUN – Tokoh masyarakat Leo Hamdani, mewakili Pangulu Nagori Balimbingan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para personel Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun atas keberhasilan mereka dalam memberantas peredaran narkoba di Nagori Balimbingan,

Ucapan terima kasih ini disampaikan Leo Hamdani sebagai bentuk apresiasi kepada Polsek Tanah Jawa yang telah gigih dan berkomitmen dalam melakukan penindakan terhadap kasus narkoba di wilayah mereka. Keberhasilan Polsek Tanah Jawa mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkoba di Huta IV Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi tinggi para personel kepolisian.

Leo Hamdani mengungkapkan, “Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun yang telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas narkoba di Nagori Balimbingan. Keberhasilan ini tidak hanya memberikan rasa aman kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bukti bahwa aparat kepolisian selalu siap melindungi dan melayani masyarakat.”Rabu, 10 Juli 2024, sekitar pukul 22.30 WIB

Pengungkapan kasus narkoba ini diawali dengan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di rumah milik Kahirudin Siregar alias Usep di Huta IV Nagori Balimbingan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Tanah Jawa melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,29 gram dan satu unit handphone.

Dengan adanya apresiasi dari tokoh masyarakat ini, diharapkan dapat semakin memotivasi para personel kepolisian untuk terus berupaya keras dalam memberantas narkoba. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian yang solid seperti ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.(tim/KTN)

Bagikan :