Simalungun-Kliktodaynews.
Polsek Perdagangan berhasil meringkus JS alias Hakim (53) diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu warga Pajak Negeri Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Pelaku ditangkap di Jalan gereja Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Rabu (26/1/2022) malam sekira pkl 20.00 Wib.
Kanit Reskrim Iptu Edy Syahputra menjelaskan penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Jalan Gereja Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu.
Kemudian, Kanit Reskrim bersama tim Opsnal meringkus Johakim Sinaga alias Hakim saat sedang duduk di Bok yang terletak di jalan Gereja tersebut dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil berisi shabu dan 1 unit Handphone merk Oppo warna hitam
Setelah dilakukan pengembangan ditemukan barang bukti 18 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis shabu dengan total berat kotor atau bruto 24,50 gram. Dirumah terduga Hakim.
Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, SH membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini sedang dilakukan penyidikan untuk selanjutkan di serahkan ke proses persidangan. katanya.
Reporter : Julius Sitanggang