SIMALUNGUN- KLIKTODAYNEWS
IDENTITAS mayat (Mrs X) yang ditemukan seorang pemancing tersangkut di kayu di aliran sungai Silau dusun VI desa Huta Padang Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan pada Jumat (21/2/2020) sekira pukul 19.00 Wib, berhasil di ungkap pihak kepolisian.
Informasi di himpun. Setelah cek TKP dan evakuasi, pihak Polsek Bandar Pasir Mandoge membawa jasad Mrs X ke RSUD Jasamen Saragih Kota Pematang Siantar untuk dilakukan autopsi.
Berlanjut pada penyelidikan guna pengungkapan identitas korban, pihak Polsek Bandar Pasir Mandoge bekerja sama dengan tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) Polres Simalungun oleh personil AIPTU Sahat Sinaga dan BRIPKA Sujid Saputra, berhasil mengungkap identitas korban.
Dari hasil identifikasi yang dilakukan, Sabtu (22/2/2020) mulai pukul 09.00 Wib, menggunakan alat pengungkap identitas melalui pengangkatan sidik jari (mambis), tim INAFIS Polres Simalungun berhasil mengungkap jati diri perempuan malang itu.
Mayat Mrs X yang telah bengkak dan dalam proses pembusukan itu ternyata seorang ibu rumah tangga bernama Salbiah (32) warga dusun VII Nabolak Baru Nagori Buntu Turunan Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun.
Setelah mengetahui identitas, pihak Polsek Bandar Pasir Mandoge memanggil suami korban untuk datang ke rumah sakit, AN (38) petani, sealamat dengan Salbiah. AN mengatakan Salbiah adalah istri sahnya yang melarikan diri dari rumah pada hari Selasa (18/2/2020) sekira pukul 05.00 Wib. “Di duga Salbiah dilarikan seorang pria selingkuhannya”. Sebut satu sumber. (ALDY/KTN)