Perdagangan-Kliktodaynews. com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polisi Resort Simalungun, Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun dan Ketua Gugus Tugas Simalungun diminta tertibkan 3(tiga) mobil pickup yang dimodifikasi menjadi mobil penumpang untuk anak dan dewasa, diduga tidak memiliki ijin trayek, tidak memiliki speksi dan kejelasan Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK), melintas seenaknya masuk ke pusat Kota Perdagangan serta tidak terlihat satupun penumpang menggunakan protokol kesehatan.
Mobil tersebut dimodifikasi menjadi seksi panjang ada roda 6 dan roda 4. Ketiganya ada warga kuning, biru bertuliskan Holiday dan biru bertuliskan Kerasaan.
“kami minta Kapos Lantas Perdagangan jangan main mata dengan ini. Sebab, dugaan kami seenaknya mereka masuk Pusat kota, Perumnas, Pasar I, Perdagangan Seberang, tanpa takut tidak miliki surat-surat, Kapos Lantas menerima peti dari ketiga mobil bodong tersebut”, kata Otto supir salah satu angkot Perdagangan Siantar Rabu(8/9/2021).
Senada dengan Iwan salah satu pemilik Mobil Pickup L300 yang selama ini rutin membayar speksi dan pajak. sangat iri melihat mereka pemilik mobil yang tidak pernah urus Speksi, tidak bayar pajak tersebut namun, meraup keuntungan hampir 2 juta setiap Hari dan tanpa takut sesukanya masuk ke Kota Perdagangan.
Iwan salah satu penggiat odong-odong putar merasa kesal karena bebas dan sesuka hatinya mereka, pendapatanya menjadi berkurang. “tolonglah pak polisi ditertibkan itu”, katanya.
Selain itu, tokoh masyarakat Joel Sinaga mendesak Polisi Lalu Lintas segera menangkap ketiga mobil tersebut sebab, diduga tidak memiliki STNK jelas, tidak membayar pajak, tidak memiliki Speksi serta Polres Simalungun segera menangkap pemilik dan Supirnya karena telah membiarkan kerumunan di mobil tanpa Protokol kesehatan.
Ketua Komunitas Hiburan Anak Simalungun Rudi Samosir mengatakan, polisi lalu lintas harus menertibkan ketiga mobil tersebut, dan tidak boleh masuk ke pusat Kota dan sekitarnya, sebab, itu sudah melanggar wilayah penggiat hiburan anak jenis odong putar dan lainnya, untuk wilayah Kota Perdagangan.
“Mereka itu mesin mobil, dimana mana kalau jenis itu rutenya harus pedesaan. bukan seenaknya masuk ke pusat Kota yang akhirnya menghilangkan pendapatan penggiat lainnya. saya minta Kapos Lantas menertibkan ini dan tidak terlihat lagi mobil tersebut beroperasi di pusat kota, kalau tetap terlihat saya akan gugat status STNK, Speksi dan Pajaknya nanti kenegara”, katanya.
Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik F Aritonang S. I. K dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini, Sama halnya dengan Kapos Lantas Perdagangan Aiptu Parangin-angin.
Reporter : cheker