Simalungun-Kliktodaynews.com Bau menyengat yang berasal dari limbah pabrik pengolahan getah karet dikeluhkan khusunya warga Lingkungan VI, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Sudah berkali-kali beberapa perwakilan warga melakukan protes namun tidak diindahkan pihak pabrik getah, bahkan terkesan cuek.
Menurut warga protes mereka sangat beralasan, pasalnya, limbah yang dihasilkan pabrik pengolahan getah karet itu diduga mengandung jenis bahan berbahaya dan beracun (B3), bahkan sering kali dirasakan aroma tidak sedap di sekitar rumah warga. Selain khawatir akan penyakit ISPA, sejumlah warga yang tepat berada di sekitar pabrik bahkan mengkhawatirkan bahwa limbah cairnya juga dibuang ke aliran sungai Bah Bolon tepat di belakang pabrik.
“Masyarakat mintanya jangan kebauan aroma produksi getahnya, larangan kami jangan buang limbah cairnya di aliran Sungai Bah Bolon gitu,” ujar Jandri Pangaribuan salah seorang warga saat di wawancara awak media ini di simpang tiga Balai Karya Murni, Perdagangan, Kecamatan Bandar. Senin Siang (27/5/2019).
Lebih lanjut, Janri Pangaribuan mengutarakan, kepedulian pihak perusahaan tidak seimbang dengan imbas yang dirasakan berasal dari aroma limbah pabrik dan warga sekitar juga mengeluhkan sikap pihak perusahaan dianggap tidak peduli bahkan terkesan apatis tentang Coorporate Social Responsibility (CSR) sesuai aturan merupakan tanggung jawab sosial dan kewajiban setiap perusahaan.
“Kalaupun ada bentuk perhatian pabrik getah itu jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pembagiannya tidak merata berbentuk sembako, Bang”, ungkap Kepala Lingkungan VI, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar ini kesal.
Hal senada juga diutarakan, Arfan Siregar, bahwa perusahaan pengolahan pabrik getah karet ini sama sekali tidak perduli atas keluhan yang disampaikan terutama disaat warga ingin melakukan perbaikan kerusakan saluran air akibat longsor di sekitar lingkungannya dan memohon bantuan disampaikan kepada pihak PT. Pantja Surya namun tidak mendapatkan respon bahkan permohonan diabaikan.
“Kami sebagai tetangga pihak pabrik setiap saat merasakan dampak yang buruk seperti selalu mencium bau aroma dari limbah pabrik dan sebagainya, sudah selayaknya pihak perusahaan menjalin kerja sama yang baik terhadap warga sekitar. Karena sedikit banyaknya warga pasti lebih mengerti tentang kurang lebihnya perusahaan itu”, ucap Arpan Siregar.
Ditambahkan, mewakili warga sekitar pabrik menghimbau agar pihak manajemen perusahaan segera menindaklanjuti keluhan warga dan lebih transparan dalam hal merealisasikan program bina lingkungan setiap tahunnya sebagai bentuk kewajiban setiap perusahaan.
“Kalau ada CSRnya dibagikan merata dan ini kewajiban perusahaan yang diatur undang undang, jangan menunggu masyarakat di sini melakukan aksi barulah pengusahanya berbuat”, ujar Kepala Lingkungan I ini mengakhiri.
Terpisah, Yahya selaku Humas PT. Pantja Surya dikonfirmasi melalui selularnya mengatakan bahwa perusahaan sudah berbuat sesuai aturan dalam hal merealisasikan kewajiban dalam bentuk CSR kepada masyarakat sekitar.
“Sudah kita lakukan membagikan sembako kepada warga tanpa harus dipublikasikan dan pihak perusahaan selalu merespon setiap keluhan masyarakat sekitar”, terang Yahya singkat. (KTN/Ry).