SIMALUNGUN – Kasus pembuangangan bayi kembali terjadi di Kabupaten Simalungun. Skandal ini diungkap dengan cepat oleh Kapolsek Tanah jawa Kompol Asmon Bufitra SH MH bersama Personel Polres Simalungun, Kamis (13/6/2024).
Menurut Kompol Asmon, sebelumnya sesuai laporan polisi yang diterima bernomor /06/VI/2024/SPKT/Sek Tanah Jawa /Polres Simalungun/Polda Sumut 13 Juni 2024, ditemukan mayat di Toilet UGD Rumah SAkit Balimbingan Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
“Sesuai laporan yang kami terima, mayat tersebut ditemukan pada Rabu 12 Juni 2024 sekira pukul 05.30 WIB,”ujar Kompol Asmon.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kompol Asmon dan tim mendatangi UGD Rumah Sakit Balimbingan, dan melakukan penyelidikan, serta olah tempat kejadian perkara, pada Pukul 12.30 WIB.
Dalam temuannya, polisi menemukan 1 orang bayi perempuan berada di Toilet dalam kondisi meninggal dunia.
“Janin perempuan ini diduga usia sekira 6 bulan,”ujar Kompol Asmon.
Polsek Tanah Jawa menghubungi Personil Inafis Polres Simalungun untuk melakukan olah TKP, dan selanjutnya jenazah bayi tersebut dimasukkan ke kantong mayat untuk dibawa dan dilakukan otopsi ke Rumah Sakit Bhayangkari Medan.
Polisi pun memeriksa dua perawat rumah sakit inisial EFE br. Lubis (47) dan PL (35) tekait kasus ini.
Dari Hasil Interogasi di ruangan UGD Rumah Sakit Balimbingan terhadap perawat, diperoleh informasi bahwa pada Rabu (12/6/2024) Pukul 05.30 WIB, Pihak RS menerima pasien atas inisial GS (18) dengan keluhan sakit perut.
GS diketahui berstatus pelajar dan tinggal di daerah Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
“Setelah dilakukan interogasi pada Kamis tanggal 13 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, terduga Pelaku GS mengakui perbuatannya,”ujar Kompol Asmon.
Kasus ini kata Kompol Asmon sedang dalam penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan modusnya sehingga GS menguggurkan bayinya.