sejauh mana keterlibatan Sugianti dalam tindakan pidana ini.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tanpa pandang bulu. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam tindakan kriminal ini mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujarnya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polsek Tanah Jawa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tanah Jawa dan sekitarnya. (tim/ktn)