Simalungun – Polres Simalungun, Sumatera Utara, berhasil menangkap seorang perempuan dewasa bernama Sugianti (36), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil dinas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan pengembangan informasi dari pelaku utama, Husni alias Yus, yang sebelumnya telah ditangkap.
Peristiwa pencurian ini terjadi di Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/166/VII/2024/Su/Simal/Sek T. Jawa tanggal 20 Juli 2024, pelapor, Elpira Rodearni Purba, melaporkan kehilangan satu unit mobil ambulance merek Suzuki APV dengan nomor polisi BK 1439 T. Mobil ini adalah milik Puskesmas Marubun Jaya, yang merupakan bagian dari dinas kesehatan setempat.
Pada hari Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, personil Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dan Unit Jahtanras Polres Simalungun melakukan pengembangan kasus pencurian mobil ambulance ini. Dari keterangan pelaku utama, Husni alias Yus, diketahui bahwa sebelum