SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Hutabayu, Simalungun, diminta untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum. Hal tersebut disampaikan Golang Harianja kepada kliktodaynews.com, Senin (25/4/2022) saat dimintai pendapatnya terkait adanya dugaan pungli di sekolah negeri tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun siswa/siswi diharuskan membayar uang menebus ijazah sebesar Rp.60 ribu dan biaya untuk baju seragam batik sebesar Rp.140 ribu.
Terpisah, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Hutabayu, A.Sitorus saat ditemui diruangannya mengakui adanya kutipan dana untuk menebus ijazah.
A.Sitorus yang didampingi boru Manik dan boru Sitanggang mengakui bahwa benar ada uang sejumlah yang dikutip dari siswa.
Boru manik yang juga bagian tata usaha SMP Negeri 1 Hutabayu membenarkan kutipan tersebut.
“Itu perintah langsung oleh mantan kepala sekolah yakni J.Ambarita,” sebutnya
Boru Manik juga mengatakan bahwa uangnya sudah disetor dan ada bukti tanda terimannya.
Diwaktu bersamaan boru Sitanggang meminta awak media untuk tidak mempublikasi informasi tersebut, dengan alasan sekolah akan malu.
Begitu juga terkait baju seragam batik yang bagi kan kepada siswa/i disekolah nya, A.Sitorus mengakui bahwa baju itu harus ditebus dengan harga Rp 140.000.
Saat ditanya siapa yang memberikan arahan dan perintah, A.Sitorus tidak mengetahuinya.
“Baju langsung dikirim ke sekolah melalui kurir, setelah sampai saya ditelepon seseorang, tapi dia tidak mengetahui siapa yang menelepon,” terangnya.
Golang Harianja salah satu orang tua siswa yang juga pengurus partai PDI Perjuangan kabupaten Simalungun meminta kepada pihak penegak hukum (APH) agar turun menyelidiki kalau perlu tangkap itu kepala sekolahnya.
Golang juga mengatakan pengutipan penebusan ijazah dan seragam batik ini sangat mencederai semangat pemerintah dalam menuntaskan program memberantas mafia di dunia pendidikan dan ini harus di usut secara tuntas.
Kepala dinas pendidikan Simalungun Zocson Silalahi saat di tanya melalui pesan WA terkait pungli di SMP Neg 1 Hutabayu menegaskan bahwa tidak pernah ada saya perintahkan mengutip uang dalam penebusan ijazah”tanya langsung kepada kepala sekolahnya,”tandasnya. (BS/KTN)