Simalungun-Kliktodaynews.com
Hasil dari laporan warga Nagori Sihemun Baru Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun tertanggal 25 November 2020 terkait dugaan proyek penggunaan Dana Desa 2017-2020 fiktip ke Kajasaan Negeri dengan turunnya Tim Kejaksaan Negeri Simalungun melalui surat perintah tugasnya Nomor : SP.TUG-02/1.2.24/Dek.3/01/2021 turun melakukan penyelidikan. Selasa (12/1/2021). akhirnya memanggil Sekretaris Pangulu Hendrik Nainggolan, TPK Champion Sihombing dan Bendahara Ferdolin Sinabutar ke Kantor Adiaksa tersebut.
Hal ini dikatakan Tim Kejaksaan David Siregar Kamis(28/1/2021) melalui celularnya ” iya benar kita panggil perangkat desa untuk melengkapi Pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait kasus ini,” katanya.
Sebelumnya, tim kejaksaan telah melakukan pertemuan tanya jawab guna melengkapi Pulbaket lapangan dengan Tim Pelaksana Kerja (TPK) di kantor Pangulu Sihemun Baru tersebut. setelah itu, tim meninjau lokasi terduga fiktip tersebut.
Peninjauan diikuti terlapor Pangulu Sihemun Baru Mangasi Sagala, beberapa TPK diantaranya Jesron Sinaga, Osner Sinaga, Firdolin Sinabutar, Campion Sihombing dan warga pelapor.
Salah satu warga Darwin Sinurat mengapresiasi Kejari Simalungun dan berharap segera dugaan proyek fiktip ini segera terungkap dan tersangkanya ditangkap.(JULIUS/KTN)