Terkait Ijajah Palsu di PT. BSRE President Direktor Minta Pecat Pimpinan yang Terlibat

Kampus UISU
Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com President Director PT. Bridgestone Sumatra Rubber Estate Hiroshi Suga diminta segera copot Pimpinan Management yang terduga terlibat dalam kasus dugaan penggunaan Dokumen atau ijajah palsu karyawan an. Irwanto salah satu Pimpinana Security di Perusahaan tersebut.

Hal ini diungkapkan Sucipto anggota PUK FSPPP SPSI Perusahaan tersebut melalui suratnya kepada Perusahaan 13 Oktober 2020 yang lalu.

Sebab, sebelumnya ada kasus yang sama namun sepertinya cepat ditanggapi, yaitu Sucipto (55) sebelumnya karyawan di PT. BSRE dikarenakan di Kartu Tanda Penduduknya tahun lahir 1970 dan di ijajah Sekolah Dasar tahun 1965 ia dikeluarkan oleh perusahaan.

Setelah, berita ini terbit ia telah melayangkan surat ke Perusahaan tertanggal 13 Oktober 2020, sepertinya pihak perusahaan tidak memberikan tanggapan.

“ada sindikat yang terlibat di perusahaan ini bang, masa ijajah palsu kok nggak ditangkap dan pecat, saya langsung di berhentikan,”katanya Senin(1/2/2021)

Dia melalui organisasinya PUK SPPP Unit PT. BSRE mendesak President Director perusahaan tersebut agar Manager Security Irwanto segera di pecat.

Sebelumnya, Wakil Dekan Bidang ADI Dr. Ir. Diapari Siregar, MP Senin (25/1/2021) di Kantornya UISU Jalan Karya Wisata Medan menjelaskan bahwa Irwanto tidak benar memiliki tahun lahir 1969 sebab, jika terdaftar sebagai mahasiswa di UISU pada 1983 artinya masuk Sekolah Dasar umur 3 tahun.

Kasus ini telah sampaikan oleh LRR Simalungun ke Mapolda Sumatera Utara sebab, dugaan ada jaringan pemalsu ijajah terkait dalam pencetakan ijajah tersebut. sesuai pengungkapan personil Mapoltabes dan Mapolda Sumut beberapa tahun lalu. sehingga, diminta Irwanto diamankan sebelum, jejaring ijajah palsu tersebut melarikan diri.

“kita juga mendorong agar Dekan UISU segera melapor atas kasus ini sebab, ini merusak citra kampus UISU,” kata Direktur LRR Bangun Pasaribu. President Director PT. BSRE Hiroshi Suga-San belum bersedia memberikan penjelasan terkait hal ini.(RED/KTN)

Bagikan :