Perdagangan-Kliktodaynews.com
Terkait beredarnya informasi dugaan sajian miras, wanita dan pil ekstasi terhadap pengunjung di Karoke Anda Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, hingga kini tidak ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum. Tokoh agama angkat bicara.
Hal ini dikatakan Sekretaris Gereja Gerakan Pentakosta Daerah Sumatera Utara dan Aceh Pdt.Bindu Siagian, S.Th melalui celularnya, Rabu (19/2/2020).
Tidak adanya tindakan cek dan ricek oleh APH khususnya Polres Simalungun terkait kebenaran isu tersebut nanti akan kami sampaikan dalam pertemuan rutin lintas Tokoh Agama Sumut di Mapolda Sumatera Utara dengan Kapoldasu dalam waktu dekat ini.
“Jika benar apa yang disampaikan oleh mantan pelayan di karoke tersebut, ini sudah bencana besar di Kota Sampantao. Dan sebagai tokoh agama kami menolak dan minta cabut ijin serta tutup lokasi tersebut” katanya.
Sama halnya dengan Ketua MUI Kecamatan Bandar Jalil, sependapat terkait hal tersebut, “kita minta ada cek kebenaran, dan jika benar kami menolak keberadaan lokasi tersebut”ucapnya.
Kapolsek Perdagangan AKP Supendi, SH dikonfirmasi terkait hal tersebut sebelumnya, mengatakan “kami punya jadwal rutin rajia dilokasi tersebut bang”ucapnya.
Informasi dihimpun diduga wanita di inapkan pada suatu mess yang disediakan di karoke tersebut, serta minuman keras kelas Black Label,Red Label dan sejenisnya ada di simpan.(RED/KTN)