Simalungun, dalam hal ini melalui Dispora dan Kesbangpol Kab. Simalungun,” tegas Edis.
Terkait dengan laporan yang kami sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Simalungun, kami meminta pihak kejaksaan agar segera mungkin menindaklanjutinya dan kami sangat bersedia bila di kemudian hari dimintakan bukti yang diperlukan lagi,” tutup Edis Galingging. (Tim)