Terkait Air Sumur Tercemar Minyak, Lurah Sinaksak Ambil Langkah Preventif Mediasi Warga dan Pengusaha SPBU

Bagikan :

SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Terkait keluhan warga air sumur bor tercemar minyak di lingkungan 2 dan 9, Lurah Sinaksak mengambil langkah preventif dengan melakukan mediasi antara warga dan pengusaha SPBU Sinaksak.

Mediasi digelar di Balai Harungguan Kantor Lurah Sinaksak, dihadiri warga lingkungan 2 dan 9 yang air bawah tanah tercemar minyak, Kadis DLH Daniel Silalahi, AP, MSi, Camat Tapian Dolok Juriani Purba, SH, Kapolsek Serbelawan AKP A.Y Siregar, Pengusaha SPBU Joy Panjaitan, Lurah Sinaksak Armada, SH dan Ketua LPM Tri Utomo.

Tercemarnya air bawah tanah sumur bor disinyalir dari tangki SPBU yang mengalami kebocoran. “Sampai saat ini Kami belum mengetahui adanya kebocoran,” kata Panjaitan selaku pengusaha SPBU. Itupun saya siap memberikan konpensasi kepada warga yang tercemar air bawah tanahnya, ujar Panjaitan.

Setelah melakukan dialog dan tanya jawab antara pihak Pemkab Simalungun dan warga lingkungan 2 dan 9, maka disepakati tiga poin penyelesaian masalah tercemarnya air bawah tanah warga.

Pertama, pihak Pengusaha SPBU memberikan konpensasi token listrik bagi warga yang berdampak tercemar minyak untuk melakukan pengurasan sumur bor.

Kedua, Pengusaha SPBU memberikan konpensasi pemasangan baru air PAM PDAM Tirtalihou serta ketiga Pengusaha SPBU memberikan konpensasi menyediakan air bersih sebelum pemasangan air PDAM.

Warga yang hadir sepakat, sehingga lurah Sinaksak menutup pertemuan dan menuang hasil pertemuan dalam berita acara yang ditandatangani warga lingkungan 2 dan 9 serta disaksikan unsur Pemerintah.

Namun saat akan penandatanganan berita acara, seorang warga bernama Selamet Purba warga yang airnya tercemar menyatakan menolak hasil pertemuan dan 3 orang warga masih mikir-mikir dulu. (tim/KTN)

Bagikan :