Teriakan Korban Gagalkan Perampokan Bermobil di Raya, Lima Pelaku Meringkuk di Sel

Bagikan :

PEMATANG RAYA – Kliktodaynews.com SEMUA sudah tertangkap. Lima komplotan pencuri bermobil yang mengincar sepeda motor Honda Vario milik petani diperladangan Nagori Raya Usang Kecamatan Dolok Masagal Kabupaten Simalungun ditindaklanjut Polsek Raya Polres Simalungun.

Hal itu dikatakan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK. MH melalui Kapolsek Raya IPTU Lintong Silalahi dalam rilis pers yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH, Minggu (24/01/2021) sekira pukul 17.15 WIB

Dikatakan Lukman, pemilik sepeda motor Honda Vario nopol BK 41XX MAI, Rado TP Sitanggang (19) warga Desa Raya Usang Kecamatan Dolok Masagal Kabupaten Simalungun, Jumat malam (22/01/2021) sekira pukul 19.15 WIB, secara resmi sudah melapor ke Polsek Raya tertuang dalam Laporan Polisi nomor: LP/03/I /2021/Sek-Raya, tanggal 22 Januari 2021.

Sebelumnya. Meski sempat kabur, 3 dari 5 komplotan pencuri bermobil akhirnya tertangkap di wilayah hukum Polsek Silau Kahean menyusul 2 rekan mereka Ando dan Erwin yang lebih dulu tertangkap dalam aksi kejar kejaran Jumat siang (22/01/2021)

Ketiga pelaku, BA alias Boby (32) warga jalan Sawit Gang Tuana Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur, WA alias Wanda (23) warga Jalan Medan Km 6,5, Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba dan FS alias Fransiskus (31) warga Jalan Bayam Gang Sopo Surung Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur. 

Dari penangkapan 2 pelaku sebelumnya, Polisi mengamankan barang bukti berupa: 1 (satu) tas hitam merk Xinqiyuan, 1 (satu) obeng gagang hitam. 1 (satu) unit Hand Phone merk OPPO, 1 (satu) unit Hand Phone merk HP lengkap dengan kartu dan 1 (satu) memori card serta beberapa surat surat. 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia warna Hitam Nopol BK 1406 WL berikut 1 (satu) unit kunci mobil Daihatsu Xenia.

Kronologi aksi komplotan diceritakan korban kepada Polisi. Hari Jumat (22/1/2021) sekira pukul 10.30 WIB, saat dia memetik cabe diperladangan Nagori Raya Usang Kecamatan Dolok Massagal Kabupaten Simalungun, mendengar suara ribut disekitar sepeda motor jenis Honda Vario 41XX MAI yang diparkirkannya di pinggir jalan ladang.

Ingin mengetahui apa yang terjadi, dia melihat ada dua orang tidak di kenal sedang mendorong sepeda motor miliknya. Korban berteriak “Hoiii..”

Terpergok kedua pelaku melarikan diri meninggalkan sepeda motor menuju jalan Besar Saribu Dolok – Pematang Siantar. “Di situ kedua pelaku sudah ditunggu satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam nopol BK 1406 WL, lalu melarikan diri ke arah Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun”. Ungkap Humas

Mendapat informasi, Kapolsek Raya IPTU L. Silalahi bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA Jhon Susanto Purba bersama masyarakat langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Kapolsek Silau Kahean dan Kapolsek Raya Kahean.

Di Simpang Dusun Prapat Huluan Nagori Simanabun Kecamatan Silau Kahean, mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai para pelaku dapat dihentikan masyarakat dengan memalangkan mobil Taft Badak, akibat gugup terhadang sehingga mobil yang dikemudikan pelaku Riando menabrak tiang listrik.

Menghindari amukan massa kelima pelaku kabur meninggalkan mobil, namun 2 pelaku Riando dan Erwin berhasil di ringkus, sementara 3 pelaku lain kabur ke dalam hutan sekitar Raya Kahean.

“Kelima Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Pamatang Raya untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Tutup Lukman Hakim Sembiring mengakhiri. (ALDY/KTN)

Bagikan :