SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Sepetak demi sepetak tanah yang dibelinya sejak Tahun 2016 lalu di Saropah ,Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa itu kini ia jadikan kavlingan. Namun ada saja orang tak bertanggung jawab yang mengganggu di lahannya.
Tak terima, ia pun menyurati kepolisian dan pemerintah setempat untuk mendapatkan jaminan keamanan di tanahnya. Namun ia kecewa, surat yang ia kirim tak direspon oleh pihak terkait.
Bersama kerabat dan penasehat hukumnya dari firma hukum Dwi Ngai Sinaga SH MH & Asssociates, ia pun mendatangi tanah kavlingannya itu dan memasang plang kepemilikan atas lahan itu. Di mana sebelumnya ada orang yang dinilainya tak bertanggung jawab memasang plang yang menyatakan tanah teresbut adalah milik orang lain.
Padahal, secara de facto dan de jure, saat ini tanah tersebut sah miliknya dan diusahainya. Ia pun mengisahkan bagaimana tanah itu jadi miliknya.
Berawal dari tahun 2016 silam, ia membeli sebidang tanah dari Poniman, warga sekitar. Kemudian di Tahun 2017 ia membeli sebidang tanah lainnya dari Poniem, di mana letraknya berbatasan langsung dengan tanah yang ia beli di tahun sebelumnya.
Sejauh itu tidak ada permasalahan apapun, ia pun mengoah lahan itu dengan membuka jalan dan meratakannya. Sejumlah gundukan dan cekungan tanah ia ratakan dengan menyewa alat berat. Karena ia telah membeli sebidang tanah lainnya yang juga berbatasan langsung dengan tanah sebelumnya.
Ia membeli sebidang tanah dari Leginem di tahun 2021. Sejauh itu pun tak ada masalah. Hingga ia mulai menjadikan lahannya sebagai kavlingan. Tumiarsih, anak Poniem yang sebelumnya menjual tanah pada Iwan Kelana mengaku sebagian tanah itu milik dia. Dan dengan sengaja memasang plang tanah di sana.
Untuk menghindari konflik dan dianggap main hakim sendiri, mereka pun lakukan langkah persuasif dengan meminta bantuan kepolisian dan pemerintah setempat. Tapi ia kecewa, tak dihiraukan.
Ia pun berharap hal tersebut mendapat perhatian dari Kapolres Simalungun. Karena ia merasa telah mengikuti sejumlah prosedur dalam menyikapi hal itu.
“Kami sangat berharaplah bang perhatian dari Bapak Kapolres Simalungun, karena kami sudah ikuti prosedur dan takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan,” harapnya. (TIM/KTN)