Tahun 2025, Pemkab Simalungun Peroleh DAK Rp 92 Milliar Bidang Infrastruktur Jalan

Bagikan :

SIMALUNGUN – Pada Senin 14 Oktober 2024, diadakan konsultasi publik terkait Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 di bidang infrastruktur jalan.

Acara berlangsung di Kantor Pangulu Amborokan Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean, dengan fokus pada pembangunan ruas Jalan Sindar Raya-Panduman–Sinasih.

Kabid Jalan PUTR Simalungun, Agus Intra Sinaga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun memperoleh DAK sebesar Rp92 miliar, dan sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk Kecamatan Raya Kahean hingga ke Silou Kahean.

“Kami meminta masukan dari masyarakat yang lebih mengetahui kebutuhan pembangunan ini, dengan harapan bahwa infrastruktur ini dapat bertahan hingga 10 tahun,” ujarnya.

Camat Raya Kahean, Janopel Tanjung, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan konsultasi publik itu.

“Puji Tuhan, kita bisa melaksanakan acara ini. Kami sangat berharap adanya pembangunan jalan di Kecamatan Raya Kahean, dan tahun ini sudah terealisasi pembangunan jalan dengan biaya Rp2 miliar. Ini adalah hasil doa kita semua. Mari kita rawat jalan ini bersama-sama, karena ini merupakan tanggung jawab kita,” tegasnya.

Anggota Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Pemkab Simalungun, Hermanto Sipayung SH, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam proses pembangunan.

“Pembangunan jalan ini bukan hanya soal dana, tapi juga hati. Setiap proses pembangunan selalu disertai konsultasi publik untuk menampung aspirasi masyarakat. Masyarakat harus terlibat dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu,” katanya.

Bagikan :