Tabrakan Beruntun dan Tewaskan 5 Orang, Supir Truk Tronton Berhasil Diringkus

Bagikan :

Simalungun – Kliktodaynews.com TIM Buru Sergap Satlantas Polres Simalungun berhasil meringkus Suratman (57) penduduk Huta Sidodadi Nagori Pematang Silampuyang Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, supir truk maut yang melarikan diri setelah menabrak beruntun 11 kendaraan yang menyebabkan 5 korban tewas dan beberapa luka luka lainnya di jalan Asahan Km 4-5 jalur lintas Pematang Siantar – Perdagangan Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Kamis (19/11/2020) sekira 09.00 WIB.

Suratman berhasil di ringkus beberapa jam pasca insiden berdarah setelah diinformasikan masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun yang melaporkan keberadaannya. “Saat ini Suratman sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Simalungun,” Ujar Kapolres Simalungun AKBP Agus Widodo SIK. MH melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring.

Supir truk maut kabur setelah menabrak kendaraan di depannya. “Peristiwa ini menewaskan 5 orang dan melukai beberapa orang lainnya setelah truk Tronton Mitsubishi Fuso nopol BM 8238 ZU yang dikemudikan. Suratman menabrak lima (5) unit sepeda motor dan enam (6) unit kendaraan roda 4. Ujar AKBP Agus Waluyo saat turun ke Tempat Kejadian Perkara.

Untuk penyelidikan. Polres Simalungun mendatangkan Team Traffic Analysis Accident (TAA) Polda Sumatera Utara untuk membantu pemeriksaan kondisi truk dengan hasil temuan truk tidak layak jalan”. Ujar Agus Waluyo lagi

Dipaparkan Agus Waluyo terkait kronologi insiden maut tersebu, “Sebelum terjadi kecelakaan truk Mitsubishi Fuso nopol BM 8238 ZU yang dikemudikan Suratman datang dari arah Pematang Siantar menuju arah Perdagangan dengan kecepatan tinggi.

“Setiba di TKP, truk mengalami rem blong sehingga menabrak 6 unit mobil dan 5 unit sepeda motor yang berjalan di depan searah jurusannya dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” Ungkap Agus

Selain menelan korban jiwa, akibat kejadian kecelakaan ini menelan kerugian materi akibat mencapai 50.000.000 (Lima. Puluh Juta Rupiah). Tandas Agus (ALDY/KTN)

Bagikan :