Simalungun, – Pada hari Senin, 21 Oktober 2024, jajaran Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, bergerak cepat menangani kasus penemuan mayat di Huta I Tangga Batu, Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Kejadian ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengamanan Operasi Mantap Praja II, menunjukkan profesionalisme dan sisi humanis Polri dalam penegakan hukum serta kedekatan dengan masyarakat.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada pukul 20.00 WIB, menjelaskan kronologi kejadian. Penemuan mayat dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa pada pukul 10.30 WIB. Korban diidentifikasi sebagai Rohman Raimon Sirait, pria berusia 56 tahun, beragama Katolik, dan berprofesi sebagai wiraswasta.
Menurut keterangan saksi utama, Dame Manik (51), istri korban, jasad Rohman ditemukan dalam kondisi tergantung dan kaku di pohon cokelat di belakang rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB. Penemuan ini segera dilaporkan ke pihak berwajib, yang kemudian mengerahkan tim untuk menangani kasus tersebut.
Tim yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin oleh Iptu Priston Simbolon selaku Panit Opsnal Reskrim, didampingi oleh Aiptu Y.W. Nainggolan, Aiptu R.H. Sianturi, Aipda Royen Sinurat, dan Brigadir Bayu S. dari unit Reskrim. Mereka juga dibantu oleh Hendro Silalahi, Pangulu Tangga Batu, dan Suwandi, Gamot setempat.
Langkah-langkah yang diambil oleh tim Polsek Tanah Jawa mencerminkan profesionalisme dalam penanganan kasus.