SIMALUNGUN-KLIKTODAYNEWS.COM Beredarnya isu terkait pemberhentian sejumlah tenaga pendidik berstatus honor PTT di Kecamatan Tanah Jawa mendapatkan respon Kepala Sekolah SDN di Balimbingan Mansur Sinaga.
Mansur Sinaga membantah pernyataan sebelumnya yang menyebutkan terkait tidak aktifnya 3 guru berstatus PTT dikarenakan SK tidak diperpanjang lagi membuat proses belajar mengajar di sekolah itu terganggu, melalui selularnya saat dihubungi. Selasa (04/02/2020) sekira pukul 15.25 Wib.
Namun, dirinya tak menampik dan menyebutkan bahwa ketiga tenaga pendidik yang SK nya tidak diperpanjang tersebut tetap aktif mengajar di sekolah yang dipimpinnya.
“Tidak benar berita itu menyebutkan siswa siswi terlantar. Ada tiga orang tenaga pendidik yang SK nya tidak diperpanjang namun tetap difungsikan mengajar, hanya saja gajinya dialihkan melalui dana operasional sekolah,” kata Mansur Sinaga bernada marah.
Terkait hal ini, Mansur Sinaga menyampaikan bahwa dibeberapa sekolah lainnya ada tenaga pendidik PTT menerima SK perpanjangan, namun terhadap ketiga guru yang ada di sekolahnya guru berstatus honor PTT tersebut diakui SKnya tidak diperpanjang dikarenakan keuangan daerah tidak memadai lagi.
“Ada juga beberapa sekolah lainnya SKnya diperpanjang, guru yang tidak di PTTkan digaji dari dana BOS karena keuangan daerah tidak cukup anggarannya dan sekarang menjadi honor komite,” kata Mansur Sinaga.
Ditambahkan, ketiga tenaga pendidiknya berstatus honor PTT belum memiliki NUPTK sebagai salah satu syarat SK pengangkatan honor dan belum ditandatangani Kepala Dikjar Kabupaten Simalungun.
“Dulunya sudah PTT, sementara NUPTK mereka belum keluar. Salah satu syarat SK yang ditandatangani Kadis dan soal proses belajar mengajar, menurut Mansur Sinaga tidak ada masalah dan berjalan seperti biasanya,” pungkasnya mengakhiri.
Terpisah, Koordinator Dinas Pendidikan Kecamatan Tanah Jawa Berto Saragih S.Pd dengan memberikan penjelasan kepada jurnalis kliktodaynews.com melalui pesan aplikasi WhatsApp. Selasa (04/02/2020) sekira pukul 13.44 Wib. Dalam pesan yang disampaikan, Berto Saragih meminta kepada jurnalis media kliktodaynews.com menyampaikan kepadanya data akurat terkait siswa siswi di sekolah mana yang terlantar dan menanyakan penyebabnya.
“Tolong berikan data yang akurat Pak, sekolah mana yang siswanya terlantar, agar kita kunjungi sekolahnya apa penyebab siswa di sekolah tersebut terlantar,” sebutnya.
Selanjutnya Berto Saragih juga menyampaikan, di sekitaran Pekan Tanah Jawa ada 3 unit Sekolah Dasar dan meminta agar menyampaikan nama nama tenaga pendidik berstatus PTT yang disampaikan oleh salah seorang wali murid . Dirinya juga tak terima terkait disebutkan persoalan perpanjangan SK Honor PTT ini diduga adanya permainan dengan pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.
“Disekitaran pekan tanah Jawa ada 3 sekolah pak. Yang mana yang terlantar siswanya gara gara pemberhentian guru PTT nya Pak. Soal wali murid yang bermarga Saragih, tolong diminta infonya Pak, siapa nama guru PTT yang diberhentikan. Karena saya selaku koorwil pendidikan kecamatan Tanah Jawa, belum mengetahui ada guru PTT di kecamatan Tanah Jawa diberhentikan. Tuduhannya Itupun, mereka berhenti kerena kerja sama saya dengan pihak Dinas Pendidikan kabupaten simalungun. Kita ingin masalah ini diluruskan. Tolong dihadirkan besok wali murid yang bermarga Saragih itu ya Pak,” sebut Korwil Dikjar Kecamatan Tanah Jawa ini.
Selanjutnya, atas penyampaian Kasek Mansur terhadap tenaga pendidik berstatus honor PTT hanya di sekolahnya yang tidak diperpanjang. Sementara, di sekolah lainnya SK perpanjangan status guru PTT dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. Ketika hal ini dipertanyakan, Berto Saragih tidak bersedia menanggapi dan memilih untuk bungkam.
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Lingga Damanik saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp, tampak di dalam laporan pengiriman pesan tersebut telah terbaca.
Namun, Lingga Damanik tidak berkenan memberikan tanggapan atas penyampaian Kepala Sekolah Mansur Sinaga Di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Sebelumnya, diberitakan akibat pemberhentian tenaga pendidik berstatus honor berakibat proses belajar mengajar terganggu hingga menelantarkan siswa siswi berjumlah 180 orang di sekolah dasar yang dipimpinnya. (RY/KTN)