Para korban yang hadir dalam konferensi pers mengucapkan terima kasih kepada Polres Simalungun. “Alhamdulillah, barang saya kembali. Terima kasih kepada Pak Kasat dan jajaran yang sudah bekerja keras,” kata salah seorang korban.
Keempat tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Simalungun. Berkas perkara akan segera dikirim ke Kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan. “Kami sudah berkoordinasi dengan JPU untuk segera memproses perkara ini ke pengadilan,” pungkas Kasat Reskrim menutup konferensi pers. (Tim)
