SIMALUNGUN – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., berhasil membongkar sindikat pencurian tabung gas yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi spektakuler di Medan, tim berhasil mengamankan 4 pelaku beserta 112 tabung gas hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Simalungun menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan pada Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WIB hingga selesai di Aula Andar Siahaan, Markas Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu sore (3/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, menjelaskan bahwa ini adalah hasil kerja keras tim Laser Sat Reskrim. “Pak Kasat Reskrim memimpin langsung pengungkapan kasus ini. Ini adalah prestasi luar biasa karena berhasil mengungkap kejahatan lintas wilayah,” ujar Verry Purba.
Kasat Reskrim, AKP Herison Manulang, S.H., dalam konferensi pers yang dihadiri insan pers dari berbagai media cetak, penyiaran, dan daring, menjelaskan detail pengungkapan kasus. “Kami berhasil mengungkap 4 kasus pencurian yang terjadi di 3 wilayah berbeda: Polsek Dolok Panribuan, Polsek Saribu Dolok, dan Polsek Purba,” ungkap Kasat Reskrim membuka penjelasan.
Kasus pertama terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di warung milik Ogi Samuel Damanik di Huta Saribulawan, Nagori Bandar Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan. Pelaku mencuri 2 jerigen kosong ukuran 20 kg dan 8 tabung gas berisi ukuran 3 kg.
