Simpan Sabu, Endi Ditangkap Polres Simalungun di Rumahnya

ES alias Endi (35)
ES alias Endi (35)
Bagikan :

SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com LAGI, pelaku sabu dari wilayah Bandar Masilam Kabupaten Simalungun di ciduk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun setelah diinformasikan masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun, Rabu (17/03/2021) sekira pukul 08.00 WIB

Tersangka, ES alias Endi (35) warga Huta Bandar Hobun Nagori Bandar Masilam Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, di tangkap dari rumahnya atas informasi warga ke Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun yang menyebut di Pekan Sei Langgei Nagori Sei Langgei Kecamatan Bandar Masilam ada pria di duga menyimpan dan sering menggunakan serta mengedarkan narkotika”. Ujar Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH

Menyahuti informasi, Tim Opsnal dipimpin Kanit Idik IPTU Dwi Ifan Siregar melakukan pengintaian target ke lokasi yang di sebut warga. Dari Pekan Sungai Langgei ini petugas berhasil menemukan dan mengamankan target yang mengaku sebagai ES alias Endi”. Ujar Lukman Hakim Sembiring Jumat (19/03/2021)

Dari sini petugas membawa target kerumahnya di Huta Bandar Hobun Nagori Bandar Masilam Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun

Penggeledahan di rumah pelaku. Petugas menemukan barang bukti satu (1) kotak tissue merk Passeo berisi (6) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 1,93 (Satu koma Sembilan Puluh Tiga) gram, empat (4) plastik klip kosong dan satu (1) unit Hand Phone merk Samsung warna putih.

Di interogasi Endi mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari dari seorang pria di daerah Nagori Sei Langgei Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH membenarkan penangkapan ES alias Endi

Untuk pengembangan, ES alias Endi serta semua barang bukti di boyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna diperiksa lanjut dan proses hukum sesuai UU No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika”. Tandas AKP Lukman Hakim Sembiring SH (JOE/KTN)

editor: ALDY/KTN

Bagikan :