Seram, Dari Dering Telepon Rengsi Sihombing Ditemukan Tewas di Tempat Tidur

Bagikan :

Tanah Jawa – Kliktodaynews.com DERING telepon berkali kali tidak diangkat. Ternyata nenek renta itu ditemukan sudah dalam keadaan terbujur kaku di atas tempat tidur dan sudah menebar aroma busuk. Senin (28/12/2020) sekira pukul 20.00 WIB

Adalah saksi, Ray Mondo Nainggolan (19) tetangga nenek renta, Rengsi Sihombing (77) yang ditemukan tewas, warga Huta I Tengkolan Nagori Jawa Tongah II Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun, merasa penasaran mendengar dering telepon berkali kali namun tidak diangkat tetangganya tersebut.

“Saat itu Ray Mondo dan saksi lain, Linceria Simanjuntak (55) warga yang sama, sedang berada di teras rumah mendengar dering panggilan Hand Phone dari rumah korban”.

Dering berkali kali namun tidak ada tanda tanda telepon diangkat oleh pemilik rumah. Dalam situasi itu Ray Mondo Nainggolan bermaksud ingin memberi tahu kepada korban.

“Ray Mondo kemudian mendorong pintu rumah korban yang saat itu tertutup namun tidak tekunci”. Sebut Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Selamat dalam rilis pers yang disiarkan Kasubbag Humas Polres, Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Selasa siang.

Saat masuk ke dalam rumah korban Rengsi Sihombing, lanjut Humas. Ray Mondo mencium aroma tidak sedap kemudian menilik ke dalam kamar yang kebetulan dalam keadaan terbuka,

Di sini Ray Mondo terperanjat dan histeris melihat Rengsi Sihombing dalam keadaan terbujur kaku di atas tempat tidur dan telah mengeluarkan aroma tidak sedap

Melihat itu Ray Mondo memberitahu kepada saksi Linceria Simanjuntak yang kemudian diteruskan ke Polsekta Tanah Jawa.

Mendapat laporan temuan mayat, Kapolsek Tanah Jawa diwakili Kanit Reskrim IPTU JW Saragih dan jajaran didampingi Tim Medis Puskesmas Hatonduhan serta perangkat Desa langsung ke lokasi untuk melakukan cek dan olah TKP.

“Dari hasil pemeriksaan (visum) luar yang disaksikan pihak keluarga dan perangkat Desa, Tim Medis tidak menemukan tanda tanda kekerasan atau aniaya yang mencurigakan di tubuh korban”.ungkap KOMPOL Selamat.

Di sisi lain. Anak kandung korban Melva Simaremare kemudian memeriksa barang barang serta perhiasan korban. Seluruhnya dalam keadaan utuh. Ujar Kapolsek lagi.

Berdasarkan hasil visum luar, pihak keluarga (oleh anak kandung korban) bermohon kepada pihak berwenang agar jasad korban Rengsu Sihombing tidak dilakukan otopsi (bedah mayat).

Permohonan diperkuat dengan Surat Pernyataan tidak keberatan atau tidak mencurigai siapa pun atas kematian korban yang diketahui dan ditandatangani oleh Kepala Desa Jawa Tengah II Limpo Suhardo Rajagukguk. (JOE/KTN)

editor: ALDY/KTN

Bagikan :