Bandar Huluan-Kliktodaynews.com Aset pemerintah seharusnya di jaga agar tetap aman, karna barang itu milik pemerintah daerah kabupaten Simalungun.
Namun sangatlah disayangkan tindakan dari oknum camat Bandar Huluan ini, membongkar atap seng beserta brotinya kemudian dibawa pulang.
Camat Bandar Huluan,Masrah,SH ketika dikonfirmasi,Selasa (9/7/2019) diruang kerjanya,terkait raibnya seng dan broti eks kantor UPTD pertanian mengatakan “bahwa pembongkaran atap seng eks kantor UPTD pertanian tersebut atas perintah Bupati Simalungun,alasanya semak dan jelek dilihat”. Saat ditanyakan seng dan broti nya,camat mengatakan “saya buat untuk pagar koperasi di serbelawan dan tidak menjual’nya”.
LSM Macan Habonaron Mardani Damanik didampingi ketua KNPI Kecamatan Bandar Huluan Kanta Damanik berharap kepada pihak aparat penegak hukum (APH) agar mengusut tuntas dugaan penggelapan aset pemerintah tersebut.(JAT/KTN)