5 POSITIF KONSUMSI SABU
SIMALUNGUN-KLIKTODAYNEWSCOM
PIHAK Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A kota Pematang Siantar akhirnya mengijinkan Satuan Resesrse Narkoba Polres Simalungun memasuki Lapas di jalan Asahan Km 7 No 8 Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, untuk melakukan pemeriksaan dan tes urine kepada beberapa warga binaan di blok Enggang dalam Lapas. Sabtu (25/1/2020)
“Ini untuk menindak lanjut informasi masyarakat yang mengatakan ada peredaran narkoba di dalam Lapas. Sebut Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK.MSi melalui Kasatres Narkoba AKP Eduard Lumban Tobing SH dalam rilis yang disiarkan Kabag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring. Minggu (25/1/2020) pukul 17.00 Wib.
Sebelumnya, Jumat (24/1/2020) malam, Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK.MSi mendatangi Lapas untuk melakukan koordinasi dengan pihak lapas terkait isu adanya peredaran sabu sabu di dalam lapas ini.
Namun saat itu, di duga sudah mengetahui rencana pemeriksaan, ribuan warga binaan di dalam rutan melakukan aksi jerit, memukuli benda benda dan pintu jeruji besi yang menimbulkan keributan sehingga terdengar oleh penduduk sekitaran lapas.
Melihat situasi yang tidak kondusif dan menjaga hal hal yang tidak diinginkan, Kalapas tidak mengijinkan dilakukan pemeriksaan., akhirnya Kapolres menarik mundur pasukan dari lapas.
Demi melaksanakan instruksi Kapoldasu untuk memberantas narkotika, keesokan harinya Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK. MSi memerintahkan Kasatres Narkoba dengan pengawalan personil Satres Narkoba dan Kalapas Porman Siregar melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang teridikasi narkotika dengan melakukan test urine terhadap terduga, HP, KM, BC, MA dan SP.
Secara keseluruhan dengan diawasi dan pengawalan dari pihak kepolisian dan lapas para terduga diambil urine dan dilakukan pengetesan dengan alat tes kit yang sudah dipersiapkan
Adapun hasil yang didapat dari pemeriksaan urine ini adalah Positif, Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan urine didapati ke 5 (lima) orang tersebut diatas dengan Positif pernah mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.
Selanjutnya hasil dari pemeriksaan ini akan ditindak lanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dengan melakukan pengembangan Penyelidikan ke jaringan Narkotika yang masuk kedalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. (ALDY/KTN)