Satu Semester, Polres Simalungun Tangkap 104 Orang Pelaku Narkoba

Kapolres AKBP Agus Waluyo SIK saat menggelar Press Conference di Pelataran Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun Senin siang (09/11/2020)
Kapolres AKBP Agus Waluyo SIK saat menggelar Press Conference di Pelataran Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun Senin siang (09/11/2020)
Bagikan :

Simalungun – Kliktodaynews.com PEREDARAN narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun sudah mencapai titik mengkhawatirkan (red alert). Hal itu dibuktikan dari banyaknya penyalahguna, baik itu pengguna maupun pengedar yang berhasil dibekuk oleh Polres Simalungun.

Lebih mengkhawatirkan lagi, para pelaku narkotika ini tidak hanya di dominasi pelaku usia dewasa, saat ini bahkan sudah melibatkan anak di bawah umur atau usia sekolah. Sangat memprihatinkan.

Ini dibuktikan lagi dari data tangkapan Sat Res Narkoba Polres Simalungun selama satu semester yang dipaparkan Kapolres AKBP Agus Waluyo SIK saat menggelar Press Conference di Pelataran Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun Senin siang (09/11/2020)

Dikatakan Kapolres. “Berdasar catatan Sat Res Narkoba Polres Simalungun,selama satu semester (6 bulan) Satuan ini berhasil mengungkap Delapan Puluh Dua (82) kasus dan menangkap Seratus Empat (104) pelaku. Ungkapnya.

Dari ratusan pelaku ada Tiga (3) perempuan dan Tiga (3) di bawah umur bahkan satu (1) diantaranya anak dibawah usia 15 tahun serta Delapan (8) berusia 16 sampai 19 tahun” kata Agus detail.

Lanjut Kapolres. Tersangka yang ditangkap terdiri dari Sembilan Puluh Delapan (98) pengedar sekaligus pengguna dan Enam (6) sebagai pemakai”. Katanya.

Dari penangkapan para pelaku, Sat Res Narkoba Polres Simalungun berhasil menyita barang bukti sebanyak 231,29 (Dua Ratus Tiga Puluh Satu koma Dua Puluh Sembilan) gram narkotika jenis sabu sabu. Kemudian Empat Puluh Empat koma Tujuh Puluh Tujuh (44.77) gram ganja.

Dari seluruh pelaku. imbuh Kapolres. Sebagian pelaku sudah pada tahap lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan dan sebagian lagi ada yang masih dalam tahapan penyidikan. Papar mantan Kapolres Tobasa ini.

Dijelaskan Kapolres. Dari sekian perkara narkoba yang berhasil diungkap di peroleh dari informasi aplikasi ‘Horas Paten’ yang diluncurkan oleh Polres Simalungun. Aplikasi ini merupakan terobosan baru setelah mendapat masukan dari elemen masyarakat.

“Namun aplikasi ini masih dalam uji coba dan perlu pembenahan. Guna aplikasi ini, jika ada informasi apapun yang berkaitan dengan kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun akan cepat di respon, mulai dari penanganan lalu lintas, kejahatan terhadap anak dan perempuan, kejahatan penyalahgunaan narkoba atau pun kejahatan lainnya seperti kejahatan jalanan”. Tandasnya. (JOE/KTN)

editor: ALDY/KTN

Bagikan :