Satu dari 2 Pelaku Jambret Tas di Ringkus Polsek Bosar Maligas

Satu dari 2 Pelaku Jambret Tas di Ringkus Polsek Bosar Maligas
Satu dari 2 Pelaku Jambret Tas di Ringkus Polsek Bosar Maligas
Bagikan :

Bosar Maligas – Kliktodaynews.com PELAKU jambret di Simpang Kucingan Nagori Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, berhasil di ringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun, Jumat pagi (20/11/2020) sekira pukul 10.30 WIB

Pelaku, Ardian alias Ardi alias Dian (25) di ringkus petugas dari rumah almarhum orang tuanya di Parluasan Kampung Jawa Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera,

“Penangkapan setelah Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun”. Sebut Kapolsek Bosar Maligas AKP Auguts B Manihuruk dalam rilis pers yang disiarkan Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring.

Menurut penjelasan Humas, peristiwa penjambretan terjadi pada hari Selasa (17/11/2020) sekira pukul 19.30 WIB saat korban Kiki Arianti melintas di Simpang Kucingan mengendarai sepeda motor dari arah Perdagangan menuju Nagori Sei Mangkei

Saat melaju, korban dibuntuti 2 pria tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu-abu dov Nopol BK 3659 TBJ.

Serta merta kedua pria mendekati dan memepet korban dari arah kiri, kemudian pria yang dibonceng merampas tas selempang yang tergantung di bahu kiri korban. Berhasil merampas tas korban, keduanya tancap gas melarikan diri ke arah Nagori Sei Mangkei. “Sadar di jambret, korban menjerit dan berteriak minta tolong sambil mengejar pelaku”. Ujar Kapolsek disampaikan Lukman Hakim

Dilanjut Kapolsek. Tepat di depan Pesangrahan Kebun Sei Mangkei, Alap Alap ini berbalik arah. Pelaku yang di bonceng mengambil isi lalu membuang tas berikut dengan STNK sepeda motor milik korban di jalan depan Pesangrahan.

Lanjut. Pelaku ngebut ke arah Simpang Mayang, tetap di kejar korban hingga ke daerah Kabu Kabu Sumber Makmur Kabupaten Batu Bara. Di sini pelaku menghilang tidak terkejar.

Sedih dan geram, korban kembali ke depan Pesangrahan dan menemukan STNK sepeda motor namun tidak menemukan tas miliknya

Merasa dirugikan dan keberatan, Rabu tanggal 18 Nopember 2020 sekira pukul 18.30 WIB korban melaporkan kejadian penjambretan ke Polsek Bosar Maligas.

Korban kehilangan satu (1) unit Handphone merk IPHONE 8+ warna rose gold, satu (1) unit Hand Phone lipat merk Samsung GT-E1272 warna putih serta uang tunai sebesar Rp 1.930.000.- (Satu Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah)

Berdasar laporan korban, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Fritzel G Sitohang melakukan penyelidikan untuk mengendus pelaku.

Hingga Jumat (20/11/2020) sekira pukul 08.00 WIB Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat via Aplikasi Horas Paten yang menyebut pelaku jambret di Simpang Kucingan adalah warga Perdagangan

Menyahuti Informasi Tim Opsnal mendatangi dan menelusuri rumah almarhum orang tua pelaku. “Pelaku ditemukan dan mengaku sebagai Ardian berikut satu (1) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu-abu Dov Nopol BK 3659 TBJ.

Di interogasi, Ardian menyebut nama ‘RS’ warga yang sama, temannya melakukan jambret. “Namun saat dilakukan perburuan terhadap RS, pria ini belum berhasil ditemukan. Kata Humas.

Selanjutnya, Ardian alias Ardi alias Dian di bawa ke Mapolsek Bosar Maligas berikut barang bukti sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat melakukan jambret untuk di periksa lebih lanjut guna proses hukum berlaku (ALDY/KTN)

Bagikan :