Sat Reskrim Simalungun Gaspol Berantas Korupsi! Kanit Tipidkor IPDA Ricardo Pasaribu Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Koruptor

Bagikan :

“Gratifikasi adalah pintu masuk korupsi. Kami himbauan kepada semua pejabat dan pegawai untuk membangun sistem pengendalian gratifikasi yang kuat di instansi masing-masing. Jangan terima apa pun yang bisa mengikat kewajiban,” tegas Kanit yang principled.

Sinergitas dengan aparat penegak hukum lain juga menjadi fokus. “Kami tidak bekerja sendiri. Kami bersinergis kuat dengan Kejaksaan, KPK, BPK, dan BPKP. Kerja sama ini sangat penting untuk efektivitas penanganan kasus korupsi. Satu pintu tidak cukup, harus banyak pintu untuk menjerat koruptor,” ungkap IPDA Ricardo yang strategis.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, S.H., memberikan dukungan penuh kepada Unit Tipidkor. “Tipidkor adalah unit unggulan kami. Saya berikan keleluasaan penuh kepada Kanit Ricardo dan timnya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Siapapun yang korupsi, harus ditangkap,” tegas Kasat yang tidak toleransi terhadap korupsi.

IPDA Ricardo menjelaskan fokus kerjanya ke depan. “Kami fokus pada peningkatan kualitas pengungkapan dan penyelesaian perkara korupsi secara profesional. Bukan asal tangkap, tapi harus kuat secara hukum agar tersangka bisa dihukum maksimal di pengadilan,” ungkap Kanit yang profesional.

Kasus Jantuahman Purba yang menggelapkan dana BUMNag menjadi contoh nyata keseriusan Tipidkor. “Dana yang digelapkan sangat besar: Rp 397,6 juta dari usaha simpan pinjam, Rp 65,1 juta selisih penarikan uang, Rp 39,8 juta modal BSI Link, dan Rp 30,7 juta modal toko desa.

Bagikan :