Sat Reskrim Simalungun Gaspol Berantas Korupsi! Kanit Tipidkor IPDA Ricardo Pasaribu Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Koruptor

Bagikan :

SIMALUNGUN – Pasca keberhasilan mengungkap korupsi dana BUMNag sebesar Rp 533 juta, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Ricardo Pasaribu, S.H., M.M., menegaskan komitmen kuat memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Tidak hanya represif, tetapi juga edukatif dan kolaboratif dengan berbagai pihak untuk menciptakan Simalungun yang bersih dari korupsi.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, sikap tegas jajaran Sat Reskrim merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi.

“Penangkapan Jantuahman Purba yang menggelapkan dana BUMNag lebih dari setengah miliar rupiah menunjukkan keseriusan kami. Ini bukan yang terakhir, kami akan terus berjuang memberantas korupsi,” ujar AKP Verry saat dikonfirmasi pada Jumat malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

IPDA Ricardo Pasaribu yang dikenal tegas dalam pemberantasan korupsi menjelaskan filosofi kerjanya. “Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan rakyat. Kami tidak hanya menindak setelah terjadi, tetapi juga melakukan pendekatan edukatif untuk mencegah terjadinya korupsi,” ungkap Kanit Tipidkor yang berpendidikan tinggi dengan gelar S.H. dan M.M.

Pendekatan edukatif yang dimaksud adalah dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi. “Kami sering melakukan sosialisasi ke instansi pemerintah, BUMN, dan BUMNag tentang pentingnya kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin. Pencegahan lebih baik daripada penindakan,” jelas IPDA Ricardo yang visioner.

Khusus tentang gratifikasi, IPDA Ricardo menekankan pentingnya pengendalian.

Bagikan :