Simalungun – Setelah media online Medol memberitakan maraknya peredaran narkoba di wilayah Polsek Bangun yang diduga dikendalikan oleh Heri dan teman-temannya, yaitu Bana, Tuek, dan Suwandi, Satuan Narkoba Polres Simalungun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan pada Sabtu, 6 Juli 2024, Kecamatan Jawa Maraja, Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah lisan dari Dir Res Narkoba Polda Sumut dan sesuai dengan UUD Kepolisian No. 2 Tahun 2022. Penyelidikan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan dipimpin oleh Kanit 2 Ipda Froom Pimpa Siahaan, SH, dengan melibatkan personil lainnya yaitu Aipda Benny Paiduk Lumbanraja, Brigadir Leonardo Silalahi, Brigadir Efraim Purba, dan Brigadir Aprido Tampubolon. Mereka juga didampingi oleh Gamot Kampung Korem serta warga masyarakat Nagori Timuran.
Tim bergerak ke kediaman Heri di Kampung Korem, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba. Laporan dari masyarakat dan pemberitaan menyebutkan bahwa Heri bersama teman-temannya terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di daerah tersebut.
Namun, setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh dengan didampingi Gamot Kampung Korem, tim belum berhasil menemukan Heri dan teman-temannya. Tidak ditemukan aktivitas peredaran narkoba maupun barang bukti yang berhubungan dengan narkotika di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami mengajak perangkat Nagori dan warga setempat untuk berkolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba. Bilamana di masa depan ada informasi tentang peredaran narkoba, segera laporkan kepada Satres Narkoba,” ujar AKP Irvan Rinaldi Pane.
Sebagai langkah tindak lanjut, Polres Simalungun akan terus berkoordinasi dengan Pangulu dan warga masyarakat setempat. Setiap informasi mengenai peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan tindakan yang diperlukan. Kegiatan ini juga akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan wilayah Simalungun bebas dari narkoba.
Kasat Res Narkoba Polres Simalungun menegaskan komitmen mereka untuk terus melakukan penyelidikan dan tindakan tegas guna memastikan wilayah mereka bersih dari peredaran narkoba, dengan dukungan penuh dari masyarakat setempat.
AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyampaikan bahwa meskipun operasi awal belum berhasil menemukan Heri dan teman-temannya, upaya pemberantasan narkoba di Kampung Korem tidak akan berhenti di sini. “Kami akan terus memantau dan melakukan operasi lanjutan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas peredaran narkoba di wilayah ini. Kami sangat mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat dan cepat,” tegasnya.
Operasi ini juga mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat. Gamot Kampung Korem menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dan berjanji akan lebih proaktif dalam memantau aktivitas di lingkungan mereka. “Kami siap membantu kepolisian dalam setiap operasi pemberantasan narkoba. Keamanan dan kenyamanan warga adalah prioritas kami,” ujar Gamot.
Selain itu, Polres Simalungun juga akan meningkatkan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Program-program penyuluhan akan digencarkan di berbagai tempat, terutama di daerah yang rawan peredaran narkoba. “Edukasi adalah kunci dalam pencegahan. Masyarakat yang teredukasi dengan baik akan lebih waspada dan tidak mudah terjerumus ke dalam lingkaran narkoba,” kata AKP Irvan Rinaldi Pane.
Tidak hanya fokus pada penindakan, Polres Simalungun juga berkomitmen untuk memberikan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Kerjasama dengan lembaga-lembaga rehabilitasi akan ditingkatkan untuk memberikan layanan pemulihan bagi mereka yang terjerat narkoba. “Kami ingin memberikan kesempatan kedua bagi para korban penyalahgunaan narkoba untuk kembali ke kehidupan normal. Rehabilitasi adalah bagian penting dari upaya pemberantasan narkoba,” tambah AKP Irvan.
Operasi Grebek Kampung Korem ini adalah salah satu dari serangkaian operasi yang direncanakan oleh Polres Simalungun dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas narkoba. Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa di wilayah-wilayah lain yang juga rawan peredaran narkoba.
AKP Irvan Rinaldi Pane berharap bahwa dengan langkah-langkah yang telah diambil, masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan yang lebih baik. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. “Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan sehat, bebas dari narkoba,” pungkasnya.(wk/KTN)