
SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun melancarkan serangan gencar terhadap jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah hukum Polres Simalungun dengan hasil yang menakjubkan. Dalam operasi bersih narkoba selama 7 bulan terakhir, Sat Narkoba berhasil menggempuir habis 110 kasus tindak pidana narkoba, meringkus 139 tersangka, dan menyita lebih dari 1,1 kilogram sabu-sabu beserta ratusan gram ganja, membuktikan komitmen total dalam memberantas kejahatan narkoba di Simalungun.
Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Minggu, 3 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, menjelaskan bahwa operasi masif ini merupakan manifestasi nyata Polri untuk masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkoba.
“Kinerja personel Sat Narkoba Polres Simalungun selama kurun waktu 7 bulan dari Januari sampai Juli 2025 menunjukkan hasil yang luar biasa. Kami berhasil menggempur habis 110 kasus tindak pidana narkoba dengan tingkat penyelesaian mencapai 77 kasus,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan penuh determinasi.
Puncak operasi terjadi pada bulan Juni 2025 ketika Sat Narkoba melancarkan serangan total yang berhasil mengungkap 30 kasus tindak pidana (JTP) dan meringkus 33 tersangka dalam operasi sweeping besar-besaran. Momentum ini menjadi titik kulminasi dari serangkaian operasi yang telah direncanakan secara matang sejak awal tahun.
“Juni menjadi bulan bersejarah bagi kami dengan 30 kasus yang berhasil dibongkar dan 33 tersangka yang diringkus.