
SIMALUNGUN – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun kembali membuktikan ketajaman dalam memburu bandar narkoba dengan berhasil menangkap dua pelaku sekaligus dalam kondisi tidak berkutik. Operasi yang dilakukan pada Jumat dini hari (5/9/2025) ini berhasil mengamankan 15 barang bukti termasuk sabu seberat 38,02 gram dari dua bandar yang selama ini aktif mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB dengan bangga memaparkan keberhasilan operasi yang telah direncanakan secara matang ini.
“Operasi yang kami lakukan berhasil menangkap dua bandar narkoba dalam kondisi tidak berkutik. Mereka sama sekali tidak sempat melawan atau melarikan diri ketika tim kami melakukan penangkapan,” ungkap AKP Henry dengan penuh kepuasan.
Operasi bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Sat Narkoba pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di Nagori Pematang Syahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang melibatkan beberapa oknum.
“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di nagori pematang syahkuda sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Informasi ini sangat berharga karena partisipasi masyarakat merupakan kunci keberhasilan pemberantasan narkoba,” ujar AKP Henry menjelaskan awal mula operasi.
Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan mendalam.