Tanah Jawa – Kliktodaynews.com MENGAKU memperoleh sabu sabu dari kota Medan, Sabam Lumban Tobing alias Bang Tobing (46) pendududuk Simpang III Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, di ringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dari Areal Perkebunan Sawit PTPN IV Afdeling VIII Kampung Melayu Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Selasa (27/10/2020) sekira 16.00 WIB
“Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di TKP ada seorang pria sering membawa narkoba”. Ujar Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring
Menindaklanjut informasi Tim Opsnal bergerak melakukan penelusuran untuk penyelidikan dan pengintaian lokasi target.
Sekira pukul 16.00 WIB dalam pengintaian. Tim melihat seorang pria sesuai ciri ciri diinfokan dengan gerak gerik mencurigakan sedang duduk di areal kebun sawit. “Tidak buang waktu, tim langsung mengamankan dan menggeledah terduga pelaku”. Kata Humas
Dari penggeledahan badan dan sekitar tempat duduk pria plontos ini, Tim menemukan satu (1) bungkus plastik klip transparan berisi di duga narkotika jenis sabu yang sempat dibuang pelaku seberat bruto 0.22 (Nol koma Dua Puluh Dua) gram, satu (1) set alat isap sabu (bong) serta satu unit handphone.
Hasil interogasi, pelaku mengaku sabu sabu tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seorang pria di daerah Kampung Keling kota Medan.
Untuk pengembangan ungkap jaringan dan proses hukum, tersangka Sabam Lumban Tobing dan barang bukti di boyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna di periksa lanjut. (ALDY/KTN)