RX King Nopol ‘B 1454 AJA’ Tabrak Pejalan Kaki, 1 Tewas 1 Luka Berat

Korban Jiwa Ronald Damanik
Korban Jiwa Ronald Damanik
Bagikan :

Dolok Panribuan – Kliktodaynews.com SATU meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit dan 1 lainnya mengalami luka berat setelah satu (1) unit sepeda motor menabrak pejalan kaki di jalan lintas Km 14 -15 Pematang Siantar – Parapat Huta Sulim Nagori Bandar Dolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Rabu (30/09/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan SIK melalui Kanit Laka IPDA Ramadhan Siregar SH dalam siaran pers menjelaskan kronologi insiden yang mereggut nyawa pejalan kaki, Ronald Damanik (40) Petani, warga Huta Sulim Nagori Bandar Dolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

Menurut penjelasan Ramadan, sebelum kejadian, satu unit sepeda motor Yamaha RX King nopol B 1454 AJA dikemudikan Erfandi Sinaga (28) warga, Huta Marihat Nagori Dolok Parmonangan Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, melaju dari arah Pematang Siantar ke arah Parapat.

Setiba di lokasi kejadian, di duga tidak melihat atau memperhatikan dan tidak memprioritaskan korban pejalan kaki yang sedang menyeberang dari beram jalan sebelah kanan ke arah beram kiri arah jurusannya, Erfandi Sinaga menabrak korban Ronald Damanik

Akibatnya Fatal. Korban Ronald tercampak lalu terkapar di badan jalan mengalami luka berat di sekujur tubuh dan Erfandi Sinaga pengemudi RX King B 1454 AJA jatuh terseret mengalami luka berat. Keduanya dilarikan dilarikan ke rumah sakit di kota Pematang Siantar. Ungkap Kanit Laka.

Maut menjemput Ronald Damanik. Akibat luka berat, petani ini menghembuskan nafas terakhirnya diperjalanan menuju rumah sakit, jadadnyanya langsung di evakuasi ke instalasi jenazah sementara Erfandi Sinaga masih menjalani perawatan intensif di RS Vita Insani kota Pematang Siantar.

Di ujung keterangan dikatakan Ramadhan, setelah melakukan cek dan olah TKP, pihaknya sudah mengamankan barang bukti kecelakaan dalam upaya penyidikan dan penanganan kasus kecelakaan ini (ALDY/KTN)

Bagikan :