Tiga Runggu – Kliktodaynews.com LISMAWANTI Maurita Purba warga Kampung Baru Kelurahan Tiga Runggu Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, mengalami kerugian puluhan juta akibat kehilangan setelah rumahnya di bobol maling, diketahui Minggu pagi (15/11/2020) sekira pukul 07.00 WIB
Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung menghubungi Pihak Kepolisian Resort Simalungun dengan menggunakan Aplikasi Horas Paten yang kemudian berlanjut membuat Laporan Polisi ke Polsek Purba,
Nomor : LP/14/XI/2020/Simal-Sek-Purba tertanggal 15 November 2020.
Kapolsek Purba IPTU Marolop Sinaga menjelaskan kronologi peristiwa sesuai keterangan korban Lismawanti Maurita Purba dalam laporannya.
Dituturkan Marolop. Minggu pagi sekira pukul 07.00 WIB korban hendak membayar upah pekerja ladangnya lalu akan mengambil dompet yang diletakkan di atas tempat tidur ruang kamar saat akan tidur, malam sebelumnya.
“Saat mau tidur dompet diletakkan diatas tempat tidur di dalam kamar.Namun korban terkejut tidak melihat dompet warna hitam merah tidak ada lagi disitu “. Ujar Marolop
Penasaran. Korban kemudian membangunkan dua putrinya Sonia Aryani Barus dan Isniya Umi Barus untuk bertanya. Kedua putrinya menjawab tidak mengetahui.
Korban mulai gusar. Di dalam dompet berisi uang sebesar Rp 11.200.000,- (Sebelas Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) hasil penjualan jeruk.
Kemudian lanjut Marolop. “berdasar pernyataan dua putrinya yang tidak mengetahui keberadaan dompet milimnya, korban mulai curiga bila rumahnya telah dimasuki pencuri”. Terang Kapolsek
Untuk memastikan, Lismawanti lalu memeriksa seluruh barang yang ada di dalam rumah guna mengetahui barang- barang lain yang hilang.
Duggan telah terjadi pencurian semakin kuat setelah kedua putrinya juga mengaku kehilangan satu (1) unit Hand Phone merek Samsung J5 Pro warna hitam dan uang sebesar Rp 1.600.00.- (Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) termasuk satu (1) unit Hand Phone merek Vivo 1807 warna hitam milik Lismawanti.
Pada peristiwa pencurian itu korban tidak ada melihat kerusakan pada bagian rumahnya. “Diduga pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu depan dengan cara memasukkan tangan melalui jendela dekat pintu lalu mengambil kunci yang tergantung di bagian dalam pintu rumah,”. Ungkap Marolop
Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian total Rp 20.000.000.- (Dua Puluh Juta Rupiah). Kasus ini sedang ditangani dan dalam penyelidikan pihak Kepolisian Sektor Purba (JOE/KTN)