Rumah Dibobol Saat Pemilik di Medan, Sindikat Pencuri di Simalungun Diringkus Polisi

Bagikan :

SIMALUNGUN – Unit Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Sejumlah pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban terkait aksi pencurian di rumahnya yang terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026, sekira pukul 03.30 WIB, di Jalan Suri Suri No. 1, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Korban saat itu sedang berada di Kota Medan, kemudian mendapat informasi dari saksi bahwa rumahnya telah dibobol pencuri. Setelah kembali, korban mendapati sejumlah barang berharga telah hilang,” ujar AKP Hengky.

Korban berinisial R.M. (24), seorang wiraswasta, mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp20 juta. Adapun barang-barang yang raib antara lain televisi 32 inci, kipas angin, parabola, spring bed, rice cooker, kulkas, dan speaker aktif.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Bangun. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

Hasilnya, pada Rabu, 1 April 2026, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir, S.H. berhasil menangkap empat pelaku di lokasi berbeda. Pelaku berinisial H.S. diamankan sekitar pukul 12.00 WIB, disusul E.P.S.G.

Bagikan :