Simalungun-Kliktodaynews.com Anggota DPRD kabupaten Simalungun Fraksi PDIP Rospita Sitorus Sambangi Nagori ujung Bondar Kecamatan Dolok Panribuan Pasca gencarnya pemberitaan di media terkait dugaan pungli Dana Bedah Rumah, Selasa (15/20) sekira jam 14.00 wib terkait dugaan pungli bedah rumah.
Kedatangan Wakil rakyat ini akibat beredarnya dugaan Pungli Dana Bedah Rumah sebesar 1 juta /KK setelah cairnya dana tersebut kepada penerima manfaat.
” Saya datang ke Dapil saya ini khususnya Nagori Ujung Bondar karena adanya laporan warga bahwa bantuan bedah rumah sebanyak 20 KK akan di pungli.Tidak hanya itu ada juga keluhan warga karena bahan bangunan yang diterimanya rusak dan tidak dapat dipergunakan.Hal ini harus diselesaikan agar tidak ada yang dirugikan terkait bantuan pemerintahan Presiden Jokowi,” ucap Rospita Sitorus.
Kedatangannya wakil rakyat bersama Tim dari Kecamatan Dolok Panribuan sangat di apresiasi warga. Rospita langsung meninjau rumah salah satu penerima bantuan yakni Hutasoit. Beliau melihat material berupa batu merah sebanyak kurang lebih 4500 biji patah tidak bisa digunakan membangun rumah Carles Hutasoit dibiarkan bertumpuk didepan rumahnya.
” Sayang kali material bantuan pemerintah ini tidak berkualitas .Hal ini harus di selesaikan. Saat Rospita bertanya kepada Carles Hutasoit siapa yang membelanjakan material yang rusak ini ? Paian Nababan selaku ketua kelompok bedah rumah,? Ucap Carles Hutasoit.
Melihat kondisi yang memperihatinkan tersebut Wakil Rakyat Simalungun ini pun langsung menuju kediaman Pangulu Ujung Bondar Ramot Sidabutar guna klarifikasi masalah keresahan warga ini.
Dalam waktu singkat Uspika Dolok Panribuan sudah berkumpul beserta ke 20 KK penerima bantuan bedah rumah mengadakan rapat singkat di gedung SMP Swasta Pembangunan Saribu jawa.
Dalam Rapat tersebut Rospita Sitorus meminta kepada pangulu Ujung Bondar dan Ketua kelompok Bedah Rumah agar kedepan tidak melakukan dugaan pungli kepada warga penerima bantuan manfaat. Beliau berharap dana bedah rumah supaya tidak disunat sepeserpun dari penerima bedah rumah. ucap Rospita.
Kapolsek Dolok Panribuan AKP H.Sinambela menegaskan agar tidak ada kutipan bentuk apa pun.
” Saya pesan kepada warga penerima Bantuan Bedah Rumah jika ada kutipan ke depan segera dilaporkan ke Polisi ” himbau Kapolsek.
Menyikapi hal tersebut Pangulu Ujung Bondar mengatakan akan mengganti bahan material Batu Merah yang rusak kepada warga saya Carles Hutasoit.
Seusai rapat tersebut di luar gedung , beberapa penerima bantuan bedah rumah berterimakasih kepada DPRD Simalungun.” Terima kasih Bu Dewan.Untung lah ibu datang ke Nagori kami sehingga agak lega karena tidak akan ada lagi kutipan,” ucap warga berterima kasih.
Acara tersebut dihadiri Camat Dolok Panribuan Bangun Sihombing bersama staf,Kapolsek Dolok Panribuan AKP H Sinambela bersama jajaran,Mewakili Danramil, dan Pangulu Ujung Bondar Ramot Sidabutar serta seluruh warga penerima manfaat bedah rumah. (TTM/KTN)