“Pemerintah (Pemkab Simalungun) bersama-sama dengan masyarakat berupaya memberikan yang terbaik dalam penanganan ini. Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan partisipasi masyarakat yang ikut bergotong royong dalam proses penimbunan ini,” tutup Camat Septiaman Purba.
Meskipun Pemkab Simalungun bergerak cepat dengan solusi darurat ini, perbaikan permanen jalan tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pihak Provinsi menjadwalkan pembangunan permanen baru akan terlaksana pada awal tahun 2026 setelah melalui proses perencanaan.
Langkah cepat Pemkab Simalungun ini krusial untuk memastikan kesulitan warga teratasi selama penundaan perbaikan permanen yang memakan waktu hingga tahun depan.(*)
