SIMALUNGUN – Kecelakaan maut di Jalan Nasional Km 24–25, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, menewaskan dua remaja berusia 17 dan 18 tahun pada Minggu (23/11/2025) dini hari. Peristiwa ini kembali menambah daftar kasus kecelakaan lalu lintas di jalur Pematang Siantar–Perdagangan.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.15 WIB ketika dua sepeda motor bertabrakan frontal. Kedua pengendara, Aditya Pasya (18) dan Ahmad Syahridho (17), meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, mengatakan bahwa hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi mengarah pada dugaan kelalaian salah satu pengendara.
Aditya, pengendara Honda Vario BK 5269 TBJ, melaju dari arah Perdagangan menuju Pematang Siantar dengan kecepatan tinggi. Ia diduga kurang berhati-hati hingga mengambil jalur terlalu ke kanan.
Pada saat itu, dari arah berlawanan datang Honda Supra tanpa pelat nomor yang dikendarai Ahmad. Tabrakan pun tidak terhindarkan.
“Benturan sangat keras dan kedua pengendara meninggal dunia di tempat,” ujar IPDA Yancen.
Yancen menambahkan kedua korban tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Aditya membawa STNK motor, sementara kendaraan Ahmad tidak memiliki pelat nomor dan tidak dilengkapi STNK.
Kondisi jalan nasional di lokasi kejadian memiliki lebar 6,10 meter, lurus, datar, dan beraspal. Cuaca saat kejadian cerah dan arus lalu lintas sepi karena berada di kawasan perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV.

