Merasa tidak terima, Edward marah dan melontarkan ucapan bernada emosi. Adu mulut terjadi hingga Edward menendang Dolmansen. Tersangka kemudian membalas hingga Edward jatuh. Sejumlah orang berupaya melerai dan menyuruh Dolmansen pulang.
Dolmansen pulang ke rumah, namun hanya berselang sekitar 10 menit, Edward mendatangi rumahnya sehingga pertikaian kembali memanas.
Aksi Penikaman
Adegan paling krusial terjadi pada rekonstruksi adegan ke-9 hingga ke-13. Edward disebut membawa pisau dan menusuk tangan kiri Dolmansen. Tersangka lalu masuk ke rumahnya, mengambil pisau miliknya, kemudian keluar dan menyerang Edward secara membabi buta.
“Dolmansen menikam korban sebanyak 13 kali di berbagai bagian tubuh,” jelas Iptu Ivan. Luka yang dialami korban terdapat di dada kiri, rusuk, dada kanan, bagian atas dada, leher kanan, dada kanan bawah, hingga pinggang belakang.
Edward ditemukan temannya dalam kondisi berlumuran darah dan segera dibawa ke Puskesmas Saran Padang, namun nyawanya tidak tertolong.
Pesan Kepolisian untuk Masyarakat
KBO Reskrim, Ipda Bilson Hutauruk, mengimbau masyarakat agar menjadikan kasus ini pelajaran penting.
“Masalah sepele yang tidak dikendalikan bisa berujung pada tragedi. Mari bersama menjaga emosi dan keamanan lingkungan,” ujarnya.
Rekonstruksi berjalan lancar meski keluarga korban maupun tersangka tampak terpukul menyaksikan peragaan kejadian tersebut.
Dengan selesainya rekonstruksi, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun.
