Rekonstruksi Pembunuhan di Dolok Silau: 15 Adegan Ungkap Detik-Detik Pertikaian Berujung Maut

Bagikan :

SIMALUNGUN – Suasana tegang menyelimuti halaman Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun saat rekonstruksi kasus pembunuhan di Dolok Silau igelar, Selasa (2/12/2025) siang. Sebanyak 15 adegan diperagakan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang berawal dari pertengkaran di sebuah warung tuak hingga berakhir dengan kematian.

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di halaman Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pematang Raya. Kegiatan dipimpin Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun dan dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Simalungun, penyidik, keluarga korban dan tersangka, serta sejumlah saksi.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa rekonstruksi menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

“Rekonstruksi dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan tersangka dan saksi agar diperoleh gambaran utuh tentang jalannya kejadian,” ujarnya.

Kepala Unit Jatanras, Iptu Ivan Roni Purba, menyebutkan bahwa 15 adegan yang diperagakan menggambarkan kronologi pembunuhan terhadap Edward Sembiring yang terjadi pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 23.40 WIB di Jalan Perladangan Sabah, Dusun Dolok Maraja, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau.

Tersangka Dolmansen Sipayung dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Awal Keributan di Warung Tuak
Keributan bermula ketika Dolmansen, Edward, dan dua rekannya bermain biliar sambil minum tuak sejak pukul 20.00 WIB. Situasi yang awalnya santai berubah tegang saat pada pukul 22.30 WIB giliran main biliar Edward dilewati oleh rekannya, Rawalpen Sipayung.

Bagikan :