![Screenshot_20250208_130109_Samsung Internet](https://kliktodaynews.com/wp-content/uploads/2025/02/Screenshot_20250208_130109_Samsung-Internet-678x381.jpg)
SIMALUNGUN – Dr. (C), Daulat Sihombing, SH, MH, Board Executive sekalgius Advokat pada Perkumpulan Sumut Watch, melaporkan Dirut PDAM Tirta Lihou, Sdr. Dody Ridowin Mandalahi, S.Pd ke Bupati dan Ketua DPRD Simalungun, terkait dugaan pungli miliaran rupiah dalam pengangkatan Pegawai Kontrak dan Calon Pegawai Perusahaan (Calon Pegawai) di PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun.
Menurut mantan Hakim Adhoc pada PN. Medan ini, pihaknya secara resmi telah melayangkan surat ke Bupati Simalungun dan Ketua DPRD Simalungun dengan Nomor : 06/SW/I/2025 tanggal 20 Januari 2025, Perihal : Dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungli miliaran rupiah dalam pengangkatan Pegawai Kontrak dan Calon Pegawai Perusahaan PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun.
“Kita sudah melayangkan surat ke Bupati dan Ketua DPRD Simalungun pada 20 Januari lalu,” ujar Daulat Sihombing, Jumat (24/1/2025).
Diterangkan, sepanjang periode Oktober 2022 hingga Oktober 2024 Dirut PDAM Tirta Lihou Sdr. Dody Ridowin Mandalahi, telah mengangkat 9 (sembilan) Pegawai Kontrak menjadi Calon Pegawai Perusahaan dan merekrut sebanyak 33 (tiga puluh tiga) Pegawai Kontrak yang baru. Seperti diketahui, jenjang kepegawaian di PDAM Tirta Lihou terdiri dari Pegawai Kontrak, Calon Pegawai Perusahaan dan Pegawai Perusahaan.