PTPN IV Unit Kebun Marihat, Diduga Proyek Replanting Tanpa Pengawasan

Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com Keberhasilan perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam hal peningkatan hasil produksi yakni dengan melakukan peremajaan tanaman (replanting) terhadap tanaman yang tak lagi produktif sudah berumur lebih dari 20 tahunan. Salah satunya mekanisme pengolahan atau penggemburan tanah, penumbangan tanaman dan persiapan penanaman bibit harus sesuai dengan prosedur.

Menurut pemerhati perkebunan kelapa sawit, Beny Panjaitan, yang mana proses pengerjaan oleh pihak rekanan di PT. Perkebunan Nusantara 4, Unit Kebun Marihat terletak di wilayah Nagori Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini terkesan dilaksanakan asal jadi dan tidak sesuai aturannya. Padahal proyek replanting atau peremajaan tanaman ini menyerap anggaran sangat tinggi hingga mencapai miliyaran rupiah. 

“Dikerjakan asal jadi, sarat dengan penyimpangan oleh pihak rekanan pemenang lelangnya, pihak perkebunan setempat sama sekali tidak melakukan pengawasan padahal sejak awal inilah proses target pencapaian peningkatan produksi yang dapat memberikan keuntungan kepada perusahaan,” ucap Benny Panjaitan saat ditemui di lokasi replanting blok 97, Afdeling 1, Unit Kebun Marihat. Rabu siang (17/07/2019).

Ditambahkan, sejak awal pelaksanaan pengerjaan dimulai penggemburan tanah dengan kedalaman 30 Centimeter sebanyak 2 kali berturut turut sejajar dengan patok yang terpasang dan sudah ditentukan, kemudian dilanjutkan dengan penumbangan tanaman kelapa sawit sampai kepada proses pemotongan atau pencincangan serta penggalian lubang dengan ukuran kedalaman tertentu dilanjutkan dengan proses pengerjaan lainnya sama sekali tidak dilakukan semestinya.

“Sudah jelas bahwa pengerjaan penggemburan tanah ini harusnya dua kali dilakukan sedalam 30 Centimeter ternyata tidak dilakukan oleh pihak pelaksana dan pencincangan pada pohon yang tumbang juga dikerjakan sesuka hati tanpa aturan, belum lagi tahap penggalian lubang untuk bibitnya,” Beber Panjaitan.

Pantauan di lokasi kegiatan pencacahan membagi batang sawit menjadi beberapa bagian bongkahan dengan ketebalan sekitar 15 sampai 20 cm, sepertinya tidak dilakukan dengan tepat. Ada ditemukan bongkahan dengan panjang mencapai 1 meter, sehingga memperlambat proses pembusukan mengakibatkan hama kumbang perusak tanaman ulang berikutnya akan lebih cepat datang untuk merusak. Termasuk jalan produks juga sangat memprihatinkan padahal tanaman kelapa sawit masih produksi di lokasi tersebut. 

Informasi dihimpun, pihak pelaksana atau rekanan PT. Perkebunan Nusantara 4 yang melaksanakan proyek peremajaan tanaman ulang di eks kebun Aek Nauli ini tanpa diketahui nama perusahaannya disebutkan milik pengusaha bermarga ” boru Simatupang”.

Terkait pelaksanaan peremajaan tanaman di areal blok 97 seluas 130 hektar, afdeling 1, unit kebun Marihat saat awak media ini menemui seorang karyawan mengaku bermarga Damanik bertugas sebagai tukang pos mengatakan tidak mengetahui proses pelaksanaan replanting dan tugas asisten atau krani produksi yang berhak berikan penjelasan.

“Aku di sini hanya bertugas sebagai pengantar surat, replanting itu bukan urusan saya. Krani produksi pergi ke kantor tanaman dan asisten pergi ke Bah Jambi,” Ucap Damanik ditemui di kantor Afdeling 1, Unit Kebun Marihat. 

Terpisah, Erwin Nasution selaku Manager Unit Kebun Marihat saat dimintai tanggapan memgatakan bahwa dirinya masih mengikuti pelatihan.

” Aku ada acara workshop di bah jambi, rabu kamis bang, jumat aja ya,” jawabnya melalui pesan Whatapp singkat. (RY/KTN)

Bagikan :