PT. PN 4 Unit Kebun Aek Nauli, Proyek Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Dikerjakan Asal Jadi

PT. PN 4 Unit Kebun Aek Nauli, Proyek Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Dikerjakan Asal Jadi
Potongan tanaman kelapa sawit yang dicincang tidak sesuai dengan prosedur.
Bagikan :

Simalungun-kliktodaynews.com Salah satu faktor penunjang keberhasilan perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam hal peningkatan hasil produksi yakni dengan melakukan peremajaan tanaman (replanting) terhadap tanaman yang tak lagi produktif sudah berumur lebih dari 20 tahunan.

Untuk mendapatkan hasil yang maksimal sebelum melakukan penanaman ulang tanaman sawit ada beberapa hal yang sangat penting dilakukan oleh pihak perkebunan, salah satunya mekanisme pengolahan  tanah dan penumbangan tanaman kelapa sawit di areal harus sesuai dengan prosedur.

Menurut pemerhati perkebunan kelapa sawit, Beny Panjaitan, yang mana proses pengerjaan oleh pihak rekanan di PT. Perkebunan Nusantara 4, Unit Kebun Aek Nauli di wilayah Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, tampak jelas tidak sesuai aturan berlaku padahal proyek replanting atau peremajaan tanaman ini menyerap anggaran sangat tinggi hingga mencapai miliyaran rupiah. 

“Dikerjakan asal jadi, sarat dengan penyimpangan oleh pihak rekanan pemenang lelangnya, pihak perkebunan setempat sama sekali tidak melakukan pengawasan padahal sejak awal inilah proses target pencapaian peningkatan produksi yang dapat memberikan keuntungan kepada perusahaan,” ucap Benny Panjaitan saat ditemui di lokasi replanting di areal Afdeling 3, Unit Kebun Aek Nauli, Rabu Siang (26/06/2019).

Benny Panjaitan menambahkan, sejak awal pelaksanaan pengerjaan dimulai penggemburan tanah dilanjutkan dengan penumbangan tanaman kelapa sawit sampai kepada proses pemotongan atau pencincangan, penggalian lubang dan proses pengerjaan lainnya di areal Afdeling 1, 2 dan Afdeling 3 seluas ratusan hektar ini terkesan dikerjakan asal jadi. 

“Kegiatan pencacahan membagi batang sawit menjadi beberapa bagian bongkahan dengan ketebalan sekitar 15 sampai 20 cm, sepertinya tidak dilakukan dengan tepat. Ada ditemukan bongkahan dengan panjang mencapai 1 meter, sehingga memperlambat proses pembusukan mengakibatkan hama kumbang perusak tanaman ulang berikutnya akan lebih cepat datang untuk merusak,” urai Beny Panjaitan kepada awak media ini. 

Pantauan di lokasi, tampak jelas pihak rekanan melakukan penumbangan batang tanaman kelapa sawit dilakukan tidak sejajar dengan arah barisan tanaman, begitu juga penumpukan atau penempatan batang tanaman sawit setelah dicincang juga tidak beraturan pada posisi pada titik pancang tumpukan yang telah tersedia.

Informasi dihimpun, pihak pelaksana atau rekanan PT. PN4 yang mengerjakan proyek peremajaan tanaman ulang di kebun Aek Nauli tanpa diketahui nama perusahaannya disebutkan milik pengusahan warga turunan bernama “Akai”, berdomisili di Kota Kisaran. 

Ansari, Manager Unit Kebun Aek Nauli melalui Astriani, Asisten SDM belum dapat dimintai tanggapan terhadap kinerja managemen kebun setempat dalam hal pengawasan terhadap pihak rekanan yang mengerjakan proyek ini melalui selularnya walaupun nada berdering tidak menanggapi panggilan dan pesan yang dikirimkan juga tak berbalas hingga berita ini dikirim ke meja redaksi. (KTN/RY)

Proses penggemburan tanah yang dilakukan juga tidak sesuai aturan dikerjakan oleh pihak rekanan.
okasi proyek replanting atau peremajaan tanaman kelapa sawit Blok 96 dan 98 di areal Afdeling 1, Afdeling 2 serta Afdeling 3 PT. Perkebunan Nusantara
Bagikan :