SIMALUNGUN – Proyek renovasi Hotel Patra Parapat dengan biaya Rp 9 miliyar yang pengerjaaannya dimulai sejak Desember 2022, dan sempat mangkrak hingga Maret 2023, namun pengerjaannya berlanjut hingga Juni 2024.
Disebut-sebut sudah rampung sejak Juni 2024 lalu, renovasi Hotel Patra Parapat, ternyata mobiler berupa kursi untuk kamar yang direnovasi baru tiba pada Senin, 5 Agustus 2024 kemarin.
Pantauan di lokasi, Selasa (6/8/2024) tampak kursi dimaksud masih terletak di bagian luar salah satu ruangan yang berada di pojok kanan Hotel.
Anehnya, Senin (19/8/2024) ada informasi yang menyatakan bahwa kursi yang didatangkan tersebut disamping tidak sesuai dengan jumlah kamar yang direnovasi, ada 19 kursi yang dalam keadaan rusak.
Sementara info yang diperoleh dan hasil pantauan, bahwa pekerjaan tersebut tidak selesai sesuai dengan kontrak, pekerjaan yang seharusnya dikerjakan PT Alteknes Siatolu Jaya, namun disubkonkan ke perusahaan lain.
Pertanyaannya, apakah proyek yang bersumber dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini PT Pertamina Persero boleh disubkontrakkan?
Begitu halnya waktu pengerjaan yang begitu lama dari Desember 2022 hingga Juni 2024, apakah hal tersebut masih dalam kewajaran? Atau apakah ada adendum atau perubahan kontrak?
Sementara Manager Hotel Patra Parapat Bambang, tidak bersedia memberikan tanggapan ketika dicoba dikonfirmasi. Bambang mengatakan bahwa terkait informasi yang harus diberikan ke Media bukan wewenangnya, karena harus terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Patra pusat.
Dari sekian banyak keganjilan dan keanehan yang terjadi, pihak Pertamina sebaiknya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek renovasi Hotel Patra Parapat. (Tim/Red)