Diduga Usai dikonfirmasi terkait kontrak dan foto tahun lama masih digunakan, beredar foto diduga oleh karyawan INL, sesama supir hampir bentrok
Sei Mangkei-Kliktodaynews.com
Terkait jasa transportasi angkutan diduga tidak mengikuti standard kontrak 2020 wajib tahun pembuatan 2015 keatas, di PT.INL picu gejolak para supir angkutan.
Selain itu, diduga salah satu karyawan pengatur antrian pengisi muatan bernama Marko picu masalah sesama supir truck.
Kronologinya, Rabu(10/2/2021) yang sebelumnya para supir kecewa dengan ulah karyawan tersebut yang lebih mengutamakan truck SJT dimuat, tidak terima dan seorang supir mendokumentasikan truck diduga tahun pembuatannya tidak sesuai dengan kontrak tersebut.
Setelah dikonfirmasi jurnalis media ini sekira pukul 15.20 WIB Marko membalas dengan WA “Saya Tidak berwenang untuk menjawab hal ini. Silahkan koordinasi dengan humas PT.INL, Thanks,” katanya.
Anehnya, setelah konfirmasi itu terjadi gejolak sesama supir hampir bentrok yang diduga karyawan tersebutlah memberitahukan foto tersebut ada diambil salah satu supir di lokasi sehingga terjadilah keributan.
Salah satu manager Martin dikonfirmasi menjawab “Mohon maaf pak soal kontrak di handle bagian legal dan hukum perusahaan, tapi info yang bapak dapat dari mana 2015 bukannya diatas 2011. Mohon maaf persaingan bisnis pengangkutan itu diluar INL. Terima kasih atas informasinya,” katanya.
Sementara, informasi kontrak terbaru 2020 truck di perbolehkan tahun pembuatan 2015 keatas.
Direktur INL Hasyim Toriq belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.
Ketua LSM Lingkar Rumah Rakyat Joel Sinaga berkomentar, agar Pimpinan PT.INL Hasyim Toriq turun melihat gejolak ini.
“Jika benar ada pilih kasih dalam bermuat(idi muatan), ditindak dong anggotanya. Jika benar ada kontrak mengatakan demikian, juga ditegur itu karyawan yang memperbolehkan bermuat tersebut. Sebab, jangan karena gejolak atau ulah segelintir oknum tersebut, program strategis nasional kawasan ekonomi khusus ini, tidak dilirik investor sampai tahun 2025 karena dianggap anak perusahaan nasional saja tidak mendukung keamanan dan kenyamanan industri,”kata Sinaga.(RED/KTN)